LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN,- Satuan Kodim 0421/LS menerima pembekalan 3 T (Test, Tracing dan Treatment) Penanganan Covid – 19 dan PPKM skala mikro oleh Detasemen kesehatan wilayah (Denkesyah) 02.03.04 Bandar lampung , diula parikesit Kodim 0421/LS , rabu (28/04/2021).
Hadir pada pembekalan tersebut Kapten Inf.Nurdin (pasi ter) , Kapten Inf. Tarekat (pasi Ops 0421/LS) , Kapten Chb Agus Masgus (Pasi Log Dim 0421/LS , seluruh Danramil jajaran Kodim 0421/LS , Letda Inf Tatang (Dan unit inteldim 0421/LS) , dr.Horia , Kapten Ckm Linsa ashari dan diikuti oleh 83 anggota Babinsa jajaran Kodim 0421/LS.
Pada kesempatan kegiatan tersebut , Kapten INF Yudi ardhi mengatakan “Kegiatan pembekalan ini agar para anggota Babinsa jajaran Kodim 0421/LS , sebagai tracer Covid-19 dapat memahami tugasnya sebaik mungkin dalam peran dan upayanya memerangi pandemi covid 19”.ujarnya.
Lanjutnya “Dengan adanya kegiatan pelatihan ini , tentunya akan bisa menjadi bekal untuk diterapkan dalam bertugas , serta kinerja tiga pilar dari tingkat desa yaitu TNI , Polri dan Pemerintah Desa , harus bisa dioptimalkan , Salah satunya dalam melakukan tracing kepada masyarakat”.
pungkasnya.
Sementara itu , Kapten CKM Linsa Ashari dari Denkesyah , menjelaskan “Tujuan PPKM Mikro ini adalah untuk mempermudah koordinasi antar Babinsa , dan sesama penggiat yang aktif dalam kegiatan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 , Posko ini merupakan tempat berjuang warga untuk mempersempit penyebaran Covid -19 sampai di tingkat pemerintahan paling bawah,”jelasnya.
Lanjutnya “Penegakan disiplin Covid -19 dimulai dari tingkat RT , Karena saat ini penyebaran wabah Viris Corona sudah mulai dari klaster rumah tangga , maka sudah saatnya kita perketat mulai dari setiap RT , untuk itu kami beeharap kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas siap untuk menjadi motivator pada kegiatan ini “.ujarnya.
Lanjutnya, “Keamanan dan keselamatan warga adalah yang utama dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Maka sudah saatnya, kita terus mengingatkan warga untuk menjalankan 5 M dan 3T,”tutupnya.
dr. Horia , juga menerangkan “PPKM berbasis Mikro sebagai upaya agar masyarakat bebas dari penularan Covid-19 , Kebijakan PPKM Mikro sebagai upaya pengendalian penularan di tingkat terkecil “.terangnya.
Sambungnya “Selain itu penguatan terhadap upaya 3T yaitu testing , tracing dan treatment secara bergotong-royong akan meningkatkan kesembuhan dan mencegah penularan , karena PPKM merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019”.terangnya.
Lanjutnya “Yang penting masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin , tentunya cara tersebut merupakan partisipasi langsung oleh warga dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona dan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19 , maka untuk itu menekankan , penggunaan masker kain wajib setiap tiga jam sekali atau maksimal 4 jam diganti”.jelasnya.
Lanjutnya “Apabila masker basah atau lembab harus diganti , untuk itu kami himbau agar masyarakat membawa beberapa masker sekaligus , sesampainya di rumah, masker segera dicuci,” ujarnya.
Lanjutnya “Penggunaan masker efektif kalau diikuti dengan protokol kesehatan 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi”.tutupnya.
Berita dengan Judul: Kodim 0421/LS Terima Pembekalan 3T Penanganan Covid-19 dan PPKPM Skala Mikro pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hasanuddin