Berita  

Kodam II/Swj dan Tim Ditkumad Gelar MTT Hukum Penyelesaian Sengketa Aset

kodam-ii/swj-dan-tim-ditkumad-gelar-mtt-hukum-penyelesaian-sengketa-aset

Liputan4.com, Palembang – Kodam II/Sriwijaya menggelar Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum Pengamanan dan Penyelesaian Sengketa Aset di Lingkungan TNI AD TA. 2022, khususnya bagi para Dansat, Pejabat Intel/Pam dan Pejabat Logistik di jajaran Kodam II/Swj.

Kegiatan MTT ini dibuka oleh Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Baslindo, S.H., M.Si., bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Palembang, Senin (22/8/2022)._


Acara yang dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Agustis 2022 ini menghadirkan Tim Penatar dari Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) yang dipimpin oleh Kasubditbindiklat Ditkumad, Kolonel Chk Mahatma Budhi, S.H., M.H.

Pangdam II/Swj dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Baslindo menyampaikan bahwa, kegiatan Mobile Training Team Penataran Hukum ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk menyamakan visi dan misi dalam rangka mengamankan dan menyelesaikan sengketa aset di lingkungan Kodam II/Swj, sekaligus untuk meningkatkan Pengetahuan Hukum Perdata khususnya permasalahan Pengamanan Aset yang menjadi sorotan dan penilaian Pimpinan TNI AD.

Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas terutama dalam mengamankan dan menyelesaikan sengketa aset di lingkungan Kodam II/Swj, ditekankan kepada para peserta agar mengikuti Mobile Training Team ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa rasa tanggung jawab.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk Sharing, bertanya, berdiskusi dan mencari solusi pemecahannya terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan selama ini”, kata Kakumdam.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 Peserta yang terdiri Dandim, Pejabat Intel/Pam dan Logistik jajaran Kodam II/Swj ini, dihadiri juga oleh Perwira LO TNI AL dan LO TNI AU serta Kabalakdam II/Swj Garnizun Palembang.

Usai pernyataan Pembukaan MTT Penataran yang disampaikan oleh Kakumdam II/Swj, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Ditkumad tentang Aset BMN dan Okupasi serta Hukum Pertanahan/Agraria yang disampaikan langsung Ketua Tim. Selanjutnya, materi tentang Pemanfaatan/Pengelolaan BMN, Penyelesaian Permasalahan Tanah/Bangunan, Sosialisasi Perkasad NK dan PKS yang disampaikan oleh Letkol Chk Sony Octavianus, S.H., MA.Iss.

Berita dengan Judul: Kodam II/Swj dan Tim Ditkumad Gelar MTT Hukum Penyelesaian Sengketa Aset pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwanto