Berita  

KNPI Sumut Surati Komisi VII Soal Ulah PT SMGP

knpi-sumut-surati-komisi-vii-soal-ulah-pt-smgp

Liputan4.Com Medan- Perusahaan PT Sorikmarapi Geothermal Power (SMGP) kembali buat ulah. Kali ini tak hanya pipa gas bocor, melainkan semburan gas beracun yang mengkibatkan korban nyawa terancam.

Atas hal itu, DPD KNPI Sumut secara resmi menyurati Komisi VII DPR RI yang membidangi ESDM. Sura bernomor 086/B/KNPI-SU/IV/2022 dikirimkan pada Senin (25/4/2022) itu berisikan sejumlah hal. Mendorong agar PT SMGP ditutup.


Bahkan Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan telah berkomunikasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman, Minggu (24/4/2022) malam.

“Bang Maman selaku Wakil Ketua Komisi VII menegaskan akan membawa kasus SMGP ke Panja DPR. Beliau akan merekomendasikan agar perusahaan itu ditutup karena sudah berulangkali menimbulkan korban,” kata Samsir Pohan didampingi Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup KNPI Sumut, Dian Taufik Ramadhan.

Samsir menegaskan laporan kepada Komisi VII DPR sebagai bagian upaya pemuda mengawal kasus yang berkenaan dengan rakyat.

“Dan PT SMGP telah berulangkali berulah serta menyebabkan korban manusia. Ini jelas harus disuarakan,” kata Samsir.

Surat yang sama, juga dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Ketua DPRD Sumatera Utara.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas PT SMGP yang meliputi pengeboran dan uji air sumur panas bumi sampai waktu yang belum ditentukan di wilayah Madina.

Keputusan ini diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM buntut insiden kebocoran sumur gas milik PT SMGP di Madina, Sumatera Utara (Sumut) yang membuat 21 orang pingsan akibat terhirup gas beracun pada Minggu (24/4).

Keputusan itu tertuang dalam surat Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM nomor T-1365/EK.04/DEP.T/2022 yang diteken Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris.

Sedangkan Pt SMGP memberikan penjelasan terkait insiden itu. Manajemen menyebut terjadi well kick yang menyebabkan semburan lumpur dari dari salah satu sumur.

“Well kick ini mengeluarkan semburan lumpur yang diikuti dengan keluarganya H2S,” kata Head Corporate Communications PT SMGP Yani Siskartika dilansir media.

Akibat kejadian ini menyebabkan korban yang terpapar gas Hidrogen Sulfida atau H2S sebanyak 17 orang, yakni dua orang kru rig dan 15 merupakan warga sekitar.

“SMGP akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut dan segera memberikan keputusan yang tepat dalam penanganan kejadian ini,” lanjutnya.

Berita dengan Judul: KNPI Sumut Surati Komisi VII Soal Ulah PT SMGP pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Islino Murianto