Klarifikasi Kades Mekarlaksana Atas Dugaan Isu Perselingkuhan Yang Menimpa Salah Satu Perangkat Desa

INfakta.com, Bamdung – H. Jajang Kepala Desa (Kades) Mekarlaksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung mengklarifikasi kepada Beberapa awak media di kediamanya tentang isu adanya perselingkuhan dan perbuatan asusila yang di tuduhkan kepada sekertari desa (DN) yang sudah viral di beberapa media Online baru-baru ini, yang mana diakuinya kalau berita tersebut tidak lah benar.

Dimana terkait klarifikasi ini dilakukan di Rumah Kepala Desa H. Jajang yang dihadiri beberapa Awak media , sabtu (28/5/22).


Pada kesempatan ini Jajang sebagai kepala Desa Mekarlaksan kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung menjelaskan, ” Membenarkan tentang adanya isu tuduhan perselingkuhan yang di tuduhkan kepada salah satu perangkat di Desa yang saya pimpin, tetapi menyikapi terkait tuduhan perselingkuhan tersebut dari pihak pelapor atau suami dari istri yang dituduhkan berselingkuh dengan salah satu perangkat desa ( Sekdes ) tidak bisa menunjukan bukti-bukti yang lengkap yang bisa menguatkan tuduhan tersebut, hal yang tidak benar jangan dibesar-besarkan dan kejadian tidak seperti apa yang diberitakan dan menjadi viral karena merusak nama baik Sekdes dan Pemerintahan Desa mekarlaksana,” Jelasnya, Sabtu (28/5/22).

Begitupun saat awak media berkunjung ke kediaman DN ( sekertaris Desa ) untuk klarifikasi tentang tuduhan perbuatan Asusila serta pernyataan surat pengunduran dirinya sebagai sekertaris desa, ” Tuduhan tersebut tidaklah benar dan tidak terbuktinya perbuatan yang dituduhkan tersebut kepada dirinya, tempat, jam berapa terjadinya, termasuk saksi nya siapa, hal tersebut tidak bisa di buktikan, adapun tentang surat pengunduran diri saya, semata mata saya lakukan demi meredamnya keadaan dan desakan desakan beberapa warga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, saya spontanitas menuruti kehendak beberapa warga yang menyuruh saya untuk mengundurkan diri sebagai sekertaris Desa.” pungkasnya.

Terkait surat permohonan pengunduran diri DN sebagai Sekertaris Desa, H. Jajang sebagai kepala Desa telah menerima surat tersebut,” Dalam hal ini saya belum bisa memberi keputusan perihal surat permohonan pengunduran diri tersebut dikarenakan perlu adanya Musyawarah untuk mengkaji kembali dasar dari surat permohonan pengunduran diri tersebut dan juga perlu adanya pertimbangang kembali di lihat dari kinerjna DN selama menjabat sebagai sekertaris Desa Mekarlaksana yang menurut saya sebagai kepala desa bahwa DN selama ini bekerja dengan baik dan amanah, Ujarnya.

H. Jajang Kepala Desa Mekarlaksana meminta kepada Masyarakat serta insan media agar beritanya jangan lagi disebarluaskan sebab kedua belah pihak telah memberikan klarifikasi dan berdamai bahwa permasalahan tersebut telah selesai, Pungkasnya.