Liputan4.com Lebak- Lambatnya Surat Rekomendasi Cuti yang di terima salasatu Bacalon Kepala Desa Darmasari saat perifikasi administrasi Atas nama Juhani kini terjawab sudah, bupati Lebak sudah mengeluarkan surat cuti atas nama Juhani tertanggal 9 Agustus 2021 dengan Nomor surat 141.1/220.P3D/2021, dan memberikan ijin cuti juga merekomendasikan calon Kepala desa atas nama Juhani untuk ikut dalan kegiatan Pilkades di desa Darmasari, Senin 23 Agustus 2021.
Juhani saat ditemui di rumahnya mengatakan keterlambatan surat rekomendasi tersebut karena bupati sedang sakit Awalnya. jadi aga terlambat memberikannya pada saya melalui dinas DPMD, waktu itu saya juga sama sama sakit sehingga dokumen yang harus saya tandatangani di kabupaten belum sempat di tandatangani, diantaranya surat pernyataan bahwa saya setelah cuti tidak lagi menggunakan Aset Desa, dalam kegiatan masa cuti,dan juga surat pernyataan bahwa saya harus siap mundur di Desa Pamubulan bilamana nanti saya berhasil menang di Pilkades Desa Darmasari, bahkan saya hari Sabtu tanggal 21 itu baru bisa menandatangani disaksikan ketua BPD pamubulan, yang saat itu ikut bersama kerangkas. ucap Juhani,
“Kalau melihat tanggal pembuatan dan tanda tangan, surat tersebut sudah keluar pada tanggal 9 Agustus 2021, memang saat pemeriksaan tahap Ahir tanggal 20 saya Belum bisa melampirkan rekomendasi cuti dan sertifikat pembekalan, dan balon kades lain pun sama belum dapat surat pembekalan tersebut, Sampai tanggal 20, dan sebetulnya kelengkapan administrasi tersebut bukan cuma saya saja yang masih BTL ( Berkas Tidak Lengkap) tapi semua calon juga belum lengkap, diantaranya Sertipikat Pembekalan, yang belum di terima semua calon bedanya kalo saya ada dua sarat belum keterima yakni rekomendasi dan sertipikat pembekalan.pada tanggal 20 tersebut.
Lanjut Juhani Sertifikat pembekalan baru di terima bacalon Kepala Desa se-kecamatan Bayah pada hari Senin 23 Agustus 2021,itu paktanya, bagi saya kalo memang saya tidak di berikan rekomendasi dari ibu bupati ga masalah saya ga Bakalan protes ko, tapi inikan jelas saya dapat rekom itu juga, jadi ketika saya dianggap tidak lolos karena Lambat persaratan maka semua bakal calon sama gugur karena belum lengkap, buktinya semua bakal calon pun sama belum menerima berkas pembekalan dan belum memberikannya pada panitia Pilkades Desa, berkasnya baru di terima hari Senin 23 Agustus 2021 di kantor Kecamatan,
Saya sih tadi surat pembekalan sudah di ambil dan di serahkan ke panitia berkas tersebut, tapi bakal calon lain saya tidak tau karena mereka keburu pulang.pungkas Juhani
Dilain tempat Iskandar ketua panitia Pilkades Desa Darmasari saat di temui dan di tanya apakah benar pada tanggal 20 Agustus semua calon desa Darmasari masih belum lengkap, Iskandar menjawab Ia memang pada tanggal 20 sampai tam 23.59. dari semua bakal calon yang ada semuanya belum lengkap. Diantaranya yang empat (4) orang itu belum ada surat Pembekalan tes. Sementara yang satu yaitu pak Juhani kurang dua yakni surat pembekalan dan rekomendasi cuti dari bupati.
Untuk berkas pembekalan kami merujuk pada pihak kecamatan.bahwa pada waktunya berkas itu ada, seperti yang dikatakan Kasi pemerintahan Kecamatan Bayah pak Edi Supriyadi, dan ternyata berkas tersebutpun baru bisa di ambil tanggal 21 dan dibagikan tadi di kantor kecamatan Bayah, pungkasnya.
Sementara Asda 1 kabupaten Lebak Alkadri saat hubungi melalui pesan singkat WhatsApp. Dan di tanyakan terkait lambatnya rekom yang di keluarkan Bupati Lebak mengatakan
Silahkan panitia Pilkades Tingkat Desa menyikapinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena ini ranah dan kewenangannya ada di panitia Desa balasnya. (Hs)
Berita dengan Judul: Kisruh Lambatnya Rekom Bupati Untuk Cuti, Balon Kades Desa Darmasari, ini Penjelasan Juhani pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten