Liputan4.Com,Jeneponto_ Elektronik warung gotong royong yang selanjutnya disebut e-warong adalah unit usaha di bidang perdagangan sembako yang bekerja sama dengan bank penyalur dan telah ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai tempat penarikan atau pembelian bantuan sosial didalam ketentuan umum pasal 1 Permensos no 5 tahun 2021.
Kisruh pengusulan agen Brilink menjadi e-warong menjadi pemicu amarah kelompok pemuda yang mengatasnamakan aliansi pemuda Tamalaeta menggelar aksi unjuk rasa di halaman Bri Unit Bontotangnga, 01/09/2022.
Pengusulan agen Brilink menjadi e-warong ternyata bukan hanya menjadi pemicu aksi protes dari kalangan pemuda tetapi juga telah memicu kesenjangan jadwal/waktu proses penyaluran bagi KPM yang berdomisili di Kel.Tamanroya dan Desa Karelayu Kec.Tamalatea.
Uzree Destu dalam orasinya mengungkapkan bahwa diduga akibat ketidakjelasan aturan proses pelaksanaan penyaluran program sembako sehingga mengakibatkan kondisi ketidakpastian bagi keluarga penerima manfaat. Jangan ada oknum BRI Unit Bontotangnga yang coba-coba bermain di wilayah kami apalagi persoalan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.
Tokoh pemuda Tamalaeta, Edy Subarga Daeng Sore yang dikenal paling anti terhadap ketidakadilan juga turut hadir dan meneriakkan sejumlah dugaan kesalahan yang telah dilakukan oleh Bank Penyalur yang telah melaksanakan proses penyaluran tahap 6 dan 7 program sembako di Kec.Tamalatea. Jika Kepala Unit Bri dan petugas bansos tak mampu memperlihatkan serta menjelaskan aturan pelaksanaan penyaluran dan Pengusulan agen Brilink, maka kami persilahkan untuk segera angkat kaki dari sini.
Edy juga menambahkan dugaannya saat beraudiensi dengan pihak BRI dihalaman kantor dengan disaksikan puluhan warga dan aparat pemerintah bahwa jangan sampai ketidakjelasan penyaluran ini akibat adanya persaingan pihak Bri dengan Dinas Sosial untuk menjadi pemasok barang di sejumlah agen yang merangkap e-warong.
Diketahui pihak kepala Bri, saat beraudiensi dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh jendral lapangan dan para pemuda tidak mampu menjawab dan terlihat hanya pasrah mengucapkan “Bukan Kewenangan saya pak untuk menjawab dan menanggapi, nanti pihak Bri Cabang Jeneponto yang menjawab hari selasa 6 September. Jawab Kepala Unit.
Tidak hanya itu, pertanyaan soal penetapan status e-warong dan harga bahan pangan yang telah disalurkan juga diarahkan kepada petugas bansos namun tidak mampu dijawab.
Setelah proses audince yang disaksikan langsung oleh warga, pihak keamanan dan pemerintah setempat. Perwakilan Aliansi Pemuda Tamalatea langsung menuju ke Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi tidak pidana korupsi pada proses penyaluran program sembako di Kec.Tamalatea.
Berita dengan Judul: Kisruh Bansos Terus Berlanjut, Pemuda Tamalatea Unras Depan Unit BRI Bontotangnga pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas