Liputan4.com Aceh Timur Selasa (22/06/2021)Pupuk merupakan Jantung Kehidupan Bagi Petani, dengan Pupuk maka Hasil Pertanian pun bisa maksimal sesuai yang di harapkan petani,namun saat ini petani Banyak yang mengeluh soal harga Pupuk Yang melambung tinggi yang tidak sesuai Dengan HET yang di tentukan Oleh Pemerintah
Diduga sejumlah kios pengecer pupuk di Aceh Timur jual harga pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tetap(HET), akibat ada permainan harga pupuk subsidi gila-gilaan selain mencekik petani, kios pengecer juga diduga menjual pupuk subsidi kepada pihak lain yang tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok(eRDKK).
Berdasarkan data dan informasi yang himpun sejumlah awak media di beberapa kecamatan Madat, Simpang Ulim, Julok, Peureulak dan Banda Alam menemukan indikasi “permaianan” harga pupuk subsidi Kios-kios Pengecer dijual jenis pupuk urea bersubsidi kepada petani yang terdaftar di eRDKK dengan kisaran harga Rp 130-170 ribu per sak ukuran netto 50 kg.
Kondisi tersebut tak tertutup kemungkinan dialami hal sama di Kecamatan nya, mengingat permainan tersebut terjadi secara massive dan berjamaah.
Selain menjual pupuk subsidi kepada petani diatas HET, kios pengecer juga menjual pupuk subsidi kepada petani yang tidak terdaftar di eRDKK.
Seperti di Kecamatan Madat, seorang petani berinisial (YW) mengaku membeli pupuk urea subsidi seharga Rp 170 ribu persak, disalah satu kios pupuk dan ia mengaku tidak terdaftar di kelompok tani.
Pengakuan yang sama juga dari seorang berinisial (BK) warga disalah satu Desa di Kecamatan Madat, hari Sabtu (12/6) membeli 6 sak pupuk urea seharga Rp 180 ribu persak dan 4 sak pupuk jenis SP-36 dengan harga Rp 220,000, menurutnya dia membeli pupuk tersebut dari teman nya.
“Sepengetahuan saya pupuk tersebut bukan dibeli di Kios Pengecer tapi dimuat dari Mobil Interkuler kemudian yang dilangsir dengan mobil pick up, kata sumber tersebut.
Hal serupa juga terjadi salah satu kios pupuk di Julok, di tanya media ini berapa harga pupuk urea subsidi, pemilik kios mengatakan harga pupuk urea menjual seharga Rp 150 ribu per sak.
Begitu juga informasi yang diperoleh dibeberapa kecamatan lain nya Kios pengecer menjual.pupuk dengan harga variatif, dari harga paling rendah Rp 130 ribu sampai harga tertinggi Rp 170 ribu per sak.
Sementara Distributor dan Dinas Pertanian saling lempar tanggung jawab dalam hal pengendalian harga pupuk subsidi.
Fakhruddin selaku distributor pupuk subsidi saat dikonfirmasi rekan media mengatakan bahwa menyalurkan pupuk kepada kios pengecer sesuai dengan kuota yang tercantum dalam eRDKK.
Bagi Distributor bertugas menyalurkan pupuk subsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan, meskipun kios tersebut nakal, ujar Fakhruddin.
Yang berhak menindak jika mendapatkan kios pengecer menjual diluat aturan, itu wewenangnya Dinas Pertanian, mereka bisa mencabut eRDKK dari Kios Pengecer yang melanggar dan nakal, tutup nya.
Sementara Kabid Distan Aceh Timur Ambipa, saat dikonfirmasi terkait maraknya penjualan pupuk subsidi kepada petani dengan harga diatas HET,
Menanggapi hal tersebut Ambipa mengaku kami dari dinas sudah menghimbau kepada Pemilik Kios begitu juga kepada Petani.
Pupuk subsidi itu milik petani yang terdaftar di eRDKK, jangan terima bila diminta tebus atau beli di atas harga HRT Rp 112.000 per sak, imbuh Ambipa.
Menyangkut penindakan terhadap pemilik kios pengecer yang nakal atau langgar aturan itu wewenang di distributor, karena kontrak antara kios pengecer dengan pihak distributor, terangnya.
Sebagaimana diketahui tahun 2021 Aceh Timur mendapatkan jatah kuota pupuk bersubsidi sebanyak 6,600 ton yang disalurkan oleh PT.Pupuk Iskandar Muda(PIM) Lhokseumawe.
Reporter Saif Aceh
Berita dengan Judul: Kios Pengecer Jual Pupuk di Atas HET, Dinstan dan Distributor Saling Lempar Tanggung Jawab pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Saif Aceh