Berita  

Kios BBM Terbakar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Sekadau

kios-bbm-terbakar,-ini-penjelasan-kasat-reskrim-polres-sekadau

Liputan4.com,Sekadau

Satu unit kios BBM di Jalan Merdeka Barat kilometer 2 Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (23/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.


Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin menerangkan ada dua korban yang mengalami luka bakar akibat peristiwa tersebut yakni D (40) dan R (47). Keduanya telah dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapat penanganan medis.

Menurut keterangan, kejadian bermula saat kedua korban sedang menghidupkan mesin genset untuk menyedot BBM yang ada di dalam kios.

“Saat menghidupkan mesin genset tiba-tiba terjadi ledakan dan menyebabkan kios terbakar. Api dapat dipadamkan pukul 20.45 WIB oleh BPBD Kabupaten Sekadau dan Yayasan Bhakti Luhur,” terang Kasat Reskrim.

Akibat ledakan tersebut, korban berinisal D menderita luka bakar pada tangan sedangkan R menderita luka bakar parah dan rencananya akan dirujuk ke Pontianak.

“Selain mendatangi TKP, melakukan identifikasi dan interogasi awal terhadap saksi-saksi di TKP serta memasang police line, kami juga segera membawa korban ke RSUD Sekadau untuk segera mendapatkan perawatan medis,” terang Kasat Reskrim.

Kerugian materiil belum bisa ditaksir. Saat ini Sat Reskrim Polres Sekadau masih terus melakukan penyelidikan mengenai peristiwa kebakaran tersebut.
Editor Abbas

Berita dengan Judul: Kios BBM Terbakar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Sekadau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basori