Liputan4.com,Pontianak
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Lewat pengumuman itu, harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp 10 ribu/liter. Pertamax dari Rp12.500 jadi Rp14.500/liter.06/09/2022.
Menurut pandangan saya secara pribadi karena membebani rakyat. Kenaikan harga BBM akan menyebabkan inflasi sehingga harga harga kebutuhan pokok menjadi naik,Daya beli masyarakat menjadi merosot sehingga masyarakat kecil makin terbebani dengan nya naik BBM ini,apalagi di daerah Kalimantan yang di pinggiran khususnya belum semua di kampung ada SPBU pasti harga BBM bisa di perkirakan 13 ribuh sampai 15 ribu perliter di kampung ecerannya.
Yang perlu di ketahui oleh pemerintah pusat Khusus nya sah-sah saja BBM naik tidak masalah karna sudah keputusan dari pemerintah tapi yang harus kita pahami juga pemerintah pusat juga harus mengeluarkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat petani untuk menaikan harga karet dan harga kelapa sawit supaya putaran ekonomi petani bisa berimbang dengan 9 bahan pokok di pasar.kalau BBM naik otomatis harga tiket bis dan taksi akan naik juga ini akan terkena dampak kepada masyarakat kecil”ujarnya Adhar kepada awak media.
Editor Abbas
Berita dengan Judul: Kinprojamin Kalbar Adhar Membidangi Tipikor Merasa Kecewa Terhadap Kebijakan Pemerintah Yang Menaikkan Harga BBM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basori