Setelah dihajar kenyataan pahit dengan kabar KPK benar-benar dilemahkan negara, publik sangat membutuhkan berita menghibur untuk melupakan sejenak penderitaan jadi WNI. Beruntung, seorang pria bernama Rusdi Karepesina muncul untuk menyuplai alasan penting mengapa kita patut bersyukur dikelilingi bangsa yang… unik.
Para Rabu (5/5) siang di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, mobil Pajero Sport milik Rusdi terjaring razia. Polisi menghentikan laju mobil ini lantaran nomor platnya aneh, SN 45 RSD. Saat dimintai Surat Tanda Nomor Kendaraan, polisi makin heran karena STNK Rusdi ini bentuknya tidak wajar.
Dari STNK itu ketahuanlah kalo “SN” itu singkatan “Sunda Nusantara”. Rusdi mengatakan STNK ini bagian dari administrasi negara bernama resmi Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (NKSN). Tapi bukan di situ letak kejutannya. Yang lebih hilarious, Rusdi mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Hadeeeh, kalo emang serius mau jadi negara tetangga Indonesia, kan bisa pakai plat “CD”.
Cerita masih berlanjut. Pada bagian belakang STNK itu tertulis bahwa dokumen perjalanan tersebut diketahui dan dilindungi oleh Mahkamah Internasional, Israel, Amerika Serikat, Inggris Raya, Prancis, Rusia, Tiongkok, dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Sampai berita diturunkan, belum ada komentar dari Ratu Elizabeth mengenai klaim tersebut. Ya ngapain juga dia komentar.
Enggak cuma STNK, Rusdi juga memperlihatkan Surat Izin Mengemudi versi NKSN dengan nama Surat Kelayakan Mengemudi (SKM). Dari foto yang beredar di internet, SKM milik Rusdi diterbitkan pada Januari 2019, bisa dipakai seumur hidup, dan berlaku internasional. Siapa yang menerbitkan? Ini dia nama lembaganya: Majelis Agung Sunda Archipelago, Sekretaris Jenderal Agung, Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan Sunda Nusantara. Gokil.
Bisa ditebak, polisi Indonesia enggak peduli sama semua embel-embel itu. Mereka kemudian mengamankan kendaraan dan surat-surat tersebut. “Kami amankan dua orang, semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” kata Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Akmal, dilansir Suara. Penumpang yang ditilang bersama Rusdi diketahui bernama Rudy Dhanian Toro, namun belum ada informasi pasti apa jabatannya di NKSN. VICE asumsikan, jabatannya pasti penting juga dong, mengingat doi bisa duduk semobil sama jenderal.
Sayang, meski memegang peranan penting di negaranya, Rusdi dan Rudy tidak bisa lolos dari pelanggaran UU 22/2009 tentang LLAJ. Bahasa gampangnya, mereka tetap ditilang. Tapi kata Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo, Rusdi ngotot merasa enggak bersalah dan meyakini surat-surat kendaraan keluaran NKSN adalah tadi sah. Alhasil, polisi berencana melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk melihat kemungkinan gangguan kejiwaan pelaku.
“Pada saat diperiksa, pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan. Jangan sampai ada gangguan kejiwaan, apakah dia disorientasi atau delusi yang justru nanti akan sangat membahayakan para pemakai jalan lainnya karena bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sambodo kepada Detik.
Kemunculan NKSN menjadi pelengkap tren kerajaan setelah sebelumnya kita dihibur oleh kehadiran Kerajaan Ubur-Ubur, Keraton Agung Sejagat, dan Sunda Empire. Siapa tahu ada pembaca yang tertarik, VICE pernah membahas biaya membuat kerajaan sendiri yang bisa dipelajari di sini. Anda boleh mencoba, tapi kami tidak menanggung konsekuensinya.