Infakta | Banda Aceh – Pihak rekanan yang perusahaan nya terdaftar di E-katalog, mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Perumahan dan Kemukiman (Perkim) Provinsi Aceh.
Ungkapan rasa kecewa di karenakan, pengelolaan tender rumah layak huni
(RLH) untuk warga miskin dan duafa
Tahun 2022 sangat buruk.
M. Amin alias Boby salah seorang rekanan asal Timur mengungkapkan akibat buruk dan amburadulnya, kinerja Perkim Aceh tahun ini banyak rekanan kebingungan atas kebijakan dan keputusan yang dilakukan oleh Perkim Aceh pada tahun 2022.
“Saya menilai kinerja Perkim Aceh tahun ini sangat buruk sepanjang sejarah lahirnya, program bantuan rumah duafa, kinerja Perkim Aceh amburadul bahkan sangat buruk, kami seperti di permainkan dan cukup kecewa,” ungkapnya.
Boby turut membeberkan bahwa perusahaannya yang telah di klik ada jatah rumah sebanyak 2 paket atas nama perusahaan.
“Namun seminggu kemudian sudah hilang, entah kemana raib nya atau karena tidak menyerahkan uang. Sehingga paketnya di hapus dan alihkan ke perusahaan lain,” papar Boby.
Lanjutnya, Boby menambahkan, pada hal perusahaannya, semua persyaratan sudah lengkap dan telah lulus kontrak payung.
Hal senada juga disampikan beberapa sumber lainnya, juga tentang kinerja Perkim Aceh tahun 2022 terhadap pengelolaan proyek rumah duafa. Bahkan Perkim Aceh dituding memperlakukan pihak rekanan diskriminatif.
“Yang mudah dapat paket rumah, siapa yang dekat dengan Kabid dan cepat setoran, kita seperti di kerjain oleh pihak Perkim, apalagi menyangkut masalah administrasi,” sebutnya.
“Pengelolaan proyek rumah duafa sangat bobrok tahun ini, oleh karena nya Gubernur Aceh perlu evaluasi terhadap bawahannya,” cetus sumber tersebut yang minta nama nya tidak dituliskan.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2022, Pemerintah Aceh akan membangun sebanyak 7,811 unit Rumah Layak Huni (RLH) atau bantuan rumah duafa yang tersebar, di 23 Kabupaten/kota yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kemukiman Aceh, kantor berada di Seutui Kota Banda Aceh.
Sejak tahun 2018, proyek rumah duafa, Pemerintah Aceh melakukan pelelangan melalui sistem E-katalog.
Sementara Kabid Perumahan, Agusssalim, saat di konfirmasi wartawan, Rabu (13/04) melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan balasan, meskipun telah menunggu sejak kemarin dan coba menghubungi Via telfon tidak aktif.
Reporter : Alfariz