Berita  

Khairul Kalam Somasi DPMD Pamekasan, Perihal DD Desa Pasanggar

khairul-kalam-somasi-dpmd-pamekasan,-perihal-dd-desa-pasanggar

Liputan4.com, Pamekasan – Gonjang-ganjing terkait persoalan Uang Dana Desa (DD) digunakan untuk kepentingan Politik calon Kepala Desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan, Pamekasan Jawa Timur, mendapat sorotan dari publik.

Bahkan persoalan tersebut nampaknya akan menggelinding ke ranah hukum. Pasalnya, dalam waktu dekat LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Jawa Timur. berencana akan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.


Menurut Khairul Kalam kepada Media Liputan4.com menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengirim surat teguran (somasi) yang pertama sekaligus yang terakhir kepada Dinas PMD Pamekasan dan Camat Pegantenan, Agar melakukan evaluasi terhadap Realisasi program Dana Desa di Desa Pasanggar.

“Jika surat teguran (somasi) yang saya kirimkan tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum pelaporan secara pidana, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi,” tegas Khairul Kalam, Jum’at (24/06/22).

Lebih lanjut Pria yang dituakan di Mitra Jurnalis Pakong mengungkapkan, Persoalan tersebut tidak hanya fokus pada masalah administrasi, melainkan ada sisi hukum yang bisa menjerat pelaku yang telah menggelapkan uang Negara tersebut.

“Sebelum realisasi tahap pertama selesai, Maka Dana Desa tahap kedua tidak boleh dicairkan,” pinta pria murah senyum tersebut.

Iapun mengatakan, Lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan Pegantenan juga menjadi faktor utama mantan Bendahara desa Pasanggar dengan mudah menggunakan uang Dana desa tidak sesuai peruntukannya.

“Kalau berbicara regulasi, Maka Pj Kades, Bendahara desa dan Pihak Kecamatan juga harus bertanggung jawab,” Pungkasnya

Berita dengan Judul: Khairul Kalam Somasi DPMD Pamekasan, Perihal DD Desa Pasanggar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Panji