Berita  

Ketut Seregig Berharap Polda Lampung Segera Tuntaskan Proses Hukum Made Sukintre

ketut-seregig-berharap-polda-lampung-segera-tuntaskan-proses-hukum-made-sukintre

LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN, – Silaturahmi dan musyawarah Majelis Adat Pekraman (MAP) Lamsel, yang di gelar di Pura Segara Batu Putih kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Minggu (03/04/2022).

Sekita 82 orang Masyarakat dan Tokoh Adat Hindu Bali Lampung Selatan, menghadiri giat silaturahmi dan musyawarah pembahasan keuangan Parisada Lamsel, yang sekaligus memaparkan ketidak transparanan dalam pengelolaan keuangan Parisada Lamsel, yang diketuai Made Sukintre sejak Tahun 2016 hingga Tahun 2021 lalu.


Ketut Seregig Berharap Polda Lampung Segera Tuntaskan Proses Hukum Made Sukintre

Seusai pelaksanaan silaturahmi dan musyawarah tersebut, Dr. I Ketut Seregig, SH, MH selaku Penasehat Hukum Pelapor menjelaskan kepada awak media.

“Laporan tentang adanya dugaan penggelapan dana atau aset yang di miliki Parisada Lamsel ini, itu bermula dengan adanya pergantian kepengurusan, disana ada laporan pertanggung jawab keuangan dan kegiatan, sehingganya laporan yang banyak itu tidak di lampiri dengan bukti-bukti, yang tanpa dilampiri dengan kegiatan-kegiatan secara pisik di lapangan, yang di duga tidak ada dan tidak pernah ada masalah, jadi tidak ada buktinya.
Sehingga pada bulan Juli tahun 2021 lalu, pada saat terjadi pergantian kepengurusan itu, beberapa masyarakat merasa tidak puas”, Terang Seregig.

Disinggung terkait jumlah bantuan yang di terima Parisade pada saat itu Dr. I Ketut Seregig, SH, MH, pun mengatakan.

“Pada saat itu Kalau saya menghitung dari awal, itu hampir tiga ratusan (300)an, tetapi belakangan ada penambahan, penambahan dari pada bantuan, bantuan ini adalah bantuan APBD, nah ini yang akan menjadi tambahan, sesuai yang saya katakan dalam perkembangan kasus ini, nanti kemungkinan besar akan mengarah kepada kasus korupsi , karena itu ada bantuan APBD yang di serap oleh pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dimana beliau menjabat sebagai ketua PHDI Lampung Selatan dan beliau (Made Sukintre) adalah seorang anggota Dewan, jadi ini akan jadi permasalahan kemungkinan arahnya kesana”, Ucapnya.

“Tetapi yang jelas pokoknya sekarang adalah yang di laporan kepada pihak Polda Lampung itu adalah masalah kasus penggelapan uang Parisada ya.
Terakhir saya komunikasi 10 Hari yang lalu dan saya telah memberikan data terakhir tentang kaitanya, tentang adanya bantuan dari Pemda Lamsel.
Nah pada saat itu memang posisi kasus masih dalam sidik, tetapi sudah mengarah, artinya mungkin yang bakal di jadikan alat alat bukti ini semakin nyata’, Terang Seregig.

“Yang jelas kasus ini di yakini ada indikasi pidananya, kalau sudah ada indikasi pidana tinggal bagai mana proses, karena proses terakhir yang akan di harapkan lagi sebagai penguat kasus supaya disana itu sidik ini adalah mau melaksanakan pemeriksaan terhadap aparat pemda Lamsel, yang nantinya yang memberi ini , hanya sekedar saksi untuk membuktikan bahwa uang itu memang masuk ke Parisadea”, Tambahnya.

“Harapan saya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Lampung, kasus ini segera dituntaskan, karena ini menyangkut umat , kasus yang dimiliki Organisasi keumatan supaya cepat klir, sehingganya kasus ini bisa di gulirkan lebih lanjut ke pengadilan”, Harap Seregig.

Ketut Seregig Berharap Polda Lampung Segera Tuntaskan Proses Hukum Made Sukintre

Ditempat yang sama dihadapan awak media, Mantan Pengurus Parisada Lamsel, Wayan Konten pun angkat bicara.

“Kini saya tidak menjabat apa apa, sekarang saya sebagai tokoh umat Hindu Bali.
Pernah memang dulu saya menjabat pada tahun 2005 sampai 2010, sebagai Parisade Lamsel, nah sekarang saya hanya dianggap sebagai tokoh umat saja”, Ucapnya

“Kalau saya tadi sudah menyampaikan secara tegas, kalau sudah di laporkan maka proses harus berlanjut, tidak ada lagi bahasa yang sifatnya ragu ragu, supaya hal-hal seperti ini jelas, jadi umat kita juga bisa menerima dengan enak. Jadi harapan kami semua dengan tegas proses lanjut sampai selesai”, Tegas Wayan Konten.

“Kami umat Hindu memohon kepada pihak berwenang, khususnya Kepolisian Polda Lampung, tolong di proses segera dengan tegas.
Sehingga ini muncul penyelesaian-penyelesaian yang benar-benar membuat umat kita merasa puas atas ketegasan hukum pihak kepolisian, agar terlihat mana yang benar dan mana yang tidak benar”, Harap Wayan Konten.

Berita dengan Judul: Ketut Seregig Berharap Polda Lampung Segera Tuntaskan Proses Hukum Made Sukintre pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Hasanuddin