JAKARTA – Ketua Umum Yayasan Al Mukarromah, Koja Jakarta Utara, Dr. (Candidat) Ramdansyah, SH, MH, MKM, MA mengapresiasi respon cepat yang dilakukan Pertamina dalam menangani musibah kebakaran Depo Plumpang, yang terjadi Jumat lalu (3/3/2023).
Respon cepat PT Pertamina (Persero) terhadap penanganan kejadian di Integrated Terminal Plumpang Jakarta tidak hanya untuk pemadaman, tapi juga fokus memberikan bantuan kepada warga Plumpang yang terdampak.
Menurut Ramdansyah memang diperlukan penilaian cepat atau rapid assessment terhadap kejadian bencana, seperti kebakaran Depo Plumpang, yang terjadi Jumat lalu (3/3/2023).
“Dengan adanya penilaian cepat ini, maka Perusahaan dapat membentuk tim manajemen krisis pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Pekerjaan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Sehingga kualitas hidup, sosial dan ekonomi warga terdampak tidak terabaikan,” ujar Ramdansyah, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, perlu juga dilakukan identifikasi masalah yang nyata dihadapi oleh Perusahaan dengan stakeholder atau para pemangku kepentingan yang terdampak langsung.
“Setelah melakukan identifikasi masalah, dilanjutkan dengan pemetaan stakeholder. Perlu dicari keyperson stakeholders yang tepat untuk melakukan mediasi, konsultasi, dialog dan komunikasi,” jelas Ramdansyah.
Ia menjelaskan, pemetaan stakeholder menggunakan sejumlah pengukuran. “Ada beberapa metode, tetapi disini perlu dibuat 3 indikator saja,” ujar Ramdansyah.
Yakni power, legitimacy dan urgency. Power adalah atribut yang menunjukkan seberapa besar stakeholder tersebut memiliki pengaruh.
Legitimacy adalah seberapa jauh stakeholder memiliki kewenangan atau diakui oleh masyarakat. Urgency menunjukkan seberapa besar desakan stakeholder tersebut terhadap perusahaan.
“Pemetaan dilakukan agar tidak hanya pejabat formal di lingkungan atau tokoh-tokoh masyarakat dari wilayah terdampak atau warga Tanah Merah yang menjadi pemangku kepentingan.Tetapi warga terdampak,” ujar Ramdansyah.
Pasca pemetaan jelas dia, yang dilakukan berikutnya adalah pelaksanaan atau stakeholder engagement. Yang diikuti dengan evaluasi.
“Faktor kunci dalam pembentukan tim manajemen krisis adalah komunikasi dengan stakeholder,” ujarnya.
Ramdansyah menambahkan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) tidak hanya harus dilakukan oleh perusahaan BUMN.
Menurutnya selama ini terkesan yang wajib melakukan TJSL, adalah perusahaan BUMN dan BUMD. Padahal perusahaan swasta juga harus melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga memberikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) dan juga PT Pertamina Patra Niaga yang bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang.
Gerak cepat tersebut penting demi menekan dampak yang lebih parah lagi, termasuk dalam menangani korban dan para pengungsi.
Demikian disampaikan Erick saat memimpin rapat khusus tindak lanjut penanganan pasca insiden kebakaran di TBBM Plumpang yang dilaksanakan di Jakarta, Senin (6/3/2023).
“Upaya tanggap darurat dalam menangani para pengungsi, mencari korban, dan merawat para korban luka menjadi krusial dalam setiap bencana. Saya apresiasi semua pihak yang telah membantu Pertamina dalam melewati masa-masa pasca insiden tersebut,” ujar Erick.