Berita  

Ketum LIN M.yusuf:Pembaharuan Kartu Anggota Lembaga Investigasi Negara Diterbitkan Oleh DPP

ketum-lin-m.yusuf:pembaharuan-kartu-anggota-lembaga-investigasi-negara-diterbitkan-oleh-dpp

Liputan4.com || Tangerang.-Dalam rangka pembenahan struktur dan tertib administrasi Lembaga Investigasi Negara, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, membenahi dan meresuffle Struktur Dewan Pimpinan Pusat melalui virtual untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 15/04/21.

Adapun acara tersebut diikuti seluruh Pengurus DPP Lembaga Investigasi Negara dan juga para Ketua DPD se- Indonesia


Dalam sambutannya M.Yusuf selaku Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara mengatakan” pembentukan dan pembenahan struktur DPP ini saya resuffle dan saya perbaiki dari pengurus yang lama dirubah ke pengurusan yang baru.”ungkapnya

“Saya resuffle struktur pengurus DPP, agar lebih bersinergi dan untuk perubahan KTA agar tidak terjadi penyalahgunaan, nama LIN, dan kartu anggotanya,” ujar nya

“pengeluaran Kartu Anggota, diterbitkan di pusat/ DPP dan ada ciri-ciri tertentu di masing-masing tingkatan wilayah dengan berbeda warna, dengan tujuan agar teratur, jika ada yang mengatasnamakan LIN dan kartu anggota nya bukan diterbitkan dari Pusat /DPP silakan hubungi kami, bahwa KTA tersebut adalah Ilegal dan melanggar hukum, sekarang sifatnya masih peringatan, jadi masih ada waktu untuk memperbaikinya” pungkasnya

“Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran secara internal organisasi ke seluruh pengurus DPD dan DPC se- Indonesia, yang apabila masih ada yang melanggar, maka kami nanti akan menindaklanjutinya ke Instansi terkait yaitu Pemerintah, TNI, Polri juga para pengusaha, agar kira nya dapat diketahui dengan surat edaran resmi dari kami, ini bisa membantu kami dalam menjalankan tugas kami sebagai kontrol sosial dll nya.”ringkasnya.

Berita dengan Judul: Ketum LIN M.yusuf:Pembaharuan Kartu Anggota Lembaga Investigasi Negara Diterbitkan Oleh DPP pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Bagus Haryanto