JAYAPURA | Ketua Tim Pemantau Keuangan (TPKN) Kabupaten Jayapura, Papua, kembali mengingatkatkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di provinsi Papua dan Kabupaten kota yang telah menerimah dana Hibah agar transparan ke publik dalam menggunakan anggaran.
Hal itu di tegaskan Ketua (TPK) Edison Awoitau, melalui rilis yang diterima Redaksi liputan4.com, melalui pesan Whatsaap rabu, (9/2/2022).
Edison Meminta kepada Inspektorat dan Badan Pemmeriksa Keuangan (BPK) agar segera mengaudit anggaran dana hibah yang telah dikucurkan oleh Pemerintah kepada OKP- OKP.
“ Saya Selaku Tim Pemantau Keuangan meminta dengan tegas kepada Inspektorat dan KPK agar segera mengaudit dana hibah yang digunakan oleh OPD dan KNPI Papua, hal itu bertujuan agar tidak ada tindakan Penyalaguunaan anggaran yang seharusnya dan sepantasnya publik harus tau apa saja yang dibelanjakan,” tegas Edison.
Dijelaskan, audit dana itu bertujuan mencegah terjadihnya penyelewengan anggaran oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain itu juga agar publik dapat mengetahui besaran dana yang di kelola.
Selain OPD, pihaknya juga meminta dengan tegas kepada BPK agar mengaudit dana hibah yang digunakan oleh DPD KNPI Papua, selama 3 tahun, dimana tiga tahun 1 periode yang sudah berjalan dari tahun 2019 hingga saat ini di tahun 2021. Karena DPD KNPI Papua menerima anggaran yang sangat besar tetapi hingga kini anggaran itu tidak kami lihat,” bebernya.
Edison mengaku bahwa dia juga sebagai pengurus DPD KNPI Papua, sebab kata Dia selama ini Program dari Hasil rapat kerja yang mereka lakukan tidak ada Tranparansi sama sekali.
“Oleh Karena itu Kami dari TPKN akan menyurati Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua agar dibuka DPA 2019, 2020 dan 2021 tentang dana hibah untuk DPD KNPI Papua serta juga kami meminta (LPJ) oleh DPD KNPI Papua. Selain Itu Kami juga akan lakukan Kroscek lapangan guna memastikan kesesuaian anggaran,” pungkas Edison.
Lanjut Edison, dana yang digunakan KNPI Papua adalah dana dari rakyat, oleh karena itu kami akan terus mengawasinya, jadi harapan saya untuk DPD KNPI harus besar diri dan menerima apa yang akan kami ajukan, temasuk kami akan menyurati Pihak Bank Papua untuk meminta (SP2D).
“ Dokumen yang kami minta ke pihak bank sudah sesuai UU KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi,” tambah-Nya.
Berita dengan Judul: Ketua TPKN Edison Awoitau Meminta BPK Mengaudit OPD dan DPD KNPI Papua, Soal Penggunaan Dana Hibah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi