Bekasi | Infakta.com – Akhirnya Alfi Ramadhan selaku Ketua PPS Jatimulya Kabupaten Bekasi mengklasifikasi terkait pemberitaan di media yang tergabung dalam Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) bahwa ada dugaan pemotongan uang transportasi pelatihan dan Bimtek anggota KPPS di Kelurahan Jatimulya.
“Baik Pak… perihal jumlah honorarium Bimtek, kami memang baru menerima dari KPUD Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 70 rupiah. Untuk 100 ribu untuk pelantikan, dan 30 ribu tambahan transportasi Bimtek kabarnya menyusul untuk disalurkan kepada kami,” jawabnya di Kantor Kelurahan Jatimulya, Jum’at (2/2/2024)
Yani salah satu anggota KPPS Kelurahan Jatimulya pun membenarkan kebenaran informasi yang disampaikan Alfi Ramadhan Ketua PPS Jatimulya tersebut.
“Amin, iya hari ini kekurangannya yang sebesar Rp 130 ribu bakal diberikan oleh PPS Kelurahan Jatimulya,” katanya, Senin (5/2/2024) malam.
Hal senada juga disampaikan Elvus Sinambela yang juga anggota KPPS Kelurahan Jatimulya.
“Benar, hari ini dikasih sisa 130 ribunya di Kantor Kelurahan Jatimulya,” singkatnya.
Terpisah, Hisar Pardomuan selaku RJN mengapresiasi respons cepat Ali Rido Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan Alfi Ramadhan Ketua PPS Jatimulya.
“Diharapkan, desa atau kecamatan lain untuk segera merealisasikan kekurangan uang transportasi pelatihan dan Bimtek anggota KPPS-nya,” tukas Hisar.
“Itu hak mereka. Jadi jangan pernah terbesit untuk mengambil yang bukan haknya, terlepas itu hanya uang transport pelatihan dan Bimtek, karena itu menggunakan uang negara bukan uang pribadi atau individu,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Hisar, bahwa penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan. Seandainya ditemukan penyelewengan atau tidak sesuai dengan Juknis/ RAB yang sudah diputuskan atau ditetapkan maka konsekuensinya pidana.
“Khusus untuk KPU Kota Bekasi, dalam waktu dekat RJN Bekasi Raya secepatnya akan mengirim surat konfirmasi ke KPU RI atas kebenaran ucapan Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi yang mengatakan bahwa tidak dianggarkan uang transportasi untuk KPPS saat pelatihan, dan hanya dianggarkan kegiatan Bimtek saja,” tutur Hisar mengutip keterangan Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi.
“Jelas ini menjadi pertanyaan besar, dikarenakan aturan KPU dalam (Kota/ Kabupaten) Bekasi kenapa bisa beda. Semoga benar yang diucapkan Ali Syaifa bahwa terkait hal tersebut antara Kabupaten dan Kota Bekasi tidak sama,” pungkas Hisar