Langkat, Pasca penahanan Bupati Langkat nonaktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita perhatian publik secara Nasional.
Tidak hanya berhenti disitu, Rentetan permasalahan ketika Migrant Care menerima laporan di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan adanya kerangkeng manusia yang di pekerjakan di kebun kelapa sawitnya.
Tentunya hal itu membuat Migrant Care melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), atas dugaan perbudakan manusia.
Namun, ditengah persoalan hukum yang terjadi di Kabupaten Langkat perlu di ketahui bahkan tidak sama sekali mengakibatkan terganggunya Kamtibmas di Kabupaten Langkat.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua PC PMII Langkat-Binjai Riza Ansyari kepada awak media,
Ada upaya-upaya yang di lakukan salah satu nya menyeret nyeret nama baik kapolres Langkat dugaan tuduhan pun di lontarkan melalui pernyataan Arif Hidayat, Ketua Forum Peduli Demokrasi Masyarakat Indonesia (FPDMI) di media yang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot jabatan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, ini dengan tegas kami menilai tidak beralasan dan mengada ada tentunya.
Ketua PC PMII Langkat-Binjai Riza Ansyari di dampingi sekretaris M. Agung Prabowo mengatakan Jangan sebarkan fitnah kepada kapolres langkat, AKBP, Danu Pamungkas T, SH, SIK, Bersama kita jaga kondusifitas kamtibmas langkat ini,
Bahkan hari ini kita sampaikan berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menempatkan bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas T, SH, SIK menjadi kapolres yang patut dapat apresiasi yang sebaik baik nya dari semua kalangan dikarenakan terobosan beliau dalam menjadi kapolres Langkat,
“kapolres Langkat yang memiliki kinerja baik sepanjang sejarah di bumi Langkat ini.” ujar Riza
Terkait dugaan perbudakan atau eksplorasi manusia. Tentu hal itu harus melewati tahapan pembuktian.
Tuduhan Arif Hidayat yang mengatakan Kapolres Langkat gagal memberikan perlindungan dan keamanan pada warga dan membiarkan tindakan pelanggaran Hukum pemenjaraan manusia adalah tuduhan yang tidak mendasar.
Jadi sebaiknya janganlah membuat gaduh dan tuduhan yang tidak mendasar.
Tentu kita bisa sama sama melihat bagaimana Kapolres Langkat kita, begitu tulus dalam melaksanakan tugasnya. Baik dalam membantu KPK dan juga membantu Komnas HAM dalam upaya mendalami laporan dari Migrant Care dengan terus melakukan pendampingan di TKP.”
Kita tunggu saja apa langkah yang akan di lakukan oleh pihak pihak yang berwenang, baik Polri maupun Komnas HAM untuk mengusut tuntas permasalahan ini, tutup nya
Berita dengan Judul: Ketua PC PMII Langkat-Binjai Riza Anshari : Jangan Sebarkan Fitnah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Muh. Khadafi