Liputan4.com, Banjarmasin – Ketua LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua Kalimantan Selatan (KMIPB) Bahauddin atau Baha sapaan akrabnya Koalisi LSM lainnya, seperti KPK-APP Haji Aliansyah, LSM KSHNMK Bahrudin atau Udin Palui angkat bicara, Mengatakan Tentang Kinerja Penegak Hukum di Kalimantan Selatan terkesan mandek pasalnya banyaknya kasus korupsi yang terjadi.
Mereka menyampaikan pernyataan sikap di Kejati Kalsel dan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (6/10/22)
Adapun peryataan sikap ;
1.Meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengevaluasi dan Mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara yang di duga mengakibatkan jalan Nasional KM.171 Desa satul Barat Kecamatan Satul Kabupaten Tanah Bumbu Longsor.
2.Meminta kepada DIRKRIMSUS POLDA Kalimantan Selatan untuk menindak atas adanya dugaan aktivitas pertambangan yang mengakibatkan Longsornya badan Jalan Provinsi KM. 171 Desa Satul Barat Kecamatan Satul Kabupaten Tanah Bumbu karena disekitarnya ada aktivitas Pertambangan Batubara.
3.Meminta DIRKRIMSUS Polda Kalimantan Selatan agar menelisik terkait AMDAL ( Analisis Mengenal Dampak Lingkungan) yang di gunakan pada sejumlah perusahaan pertambangan di Kecamatan Satul Kabupaten Tanah Bumbu terutama pada IUP Pertambangan batubara yang mengakibatkan Jalan Nasional KM.171 Desa satui barat longsor dan IUP Pertambangan Batubara di sepanjang Jalan Nasional Kecamatan Satul Kabupaten Tanah Bumbu
4.Mompertanyakan Pemerintah Propinsi kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupate Tanah Bumbu terkait rekomendasi tzin Usaha Pertambangan(IUP) dan pengawasan pertambangan batubara pada wilayah Jalan Nasional KM.171 Desa satul Barat yang mengakibatkan Longsor.
5.Mempertanyakan Kepada Dinas ESDM Propinsi kalimantan Selatan terkait Pengunaan Jaminan reklamasi lahan pertambangan Batubara. (Nd/Rilis)
Berita dengan Judul: “Ketua LSM KMPIB Angkat Bicara” Minta Kapolda Dan Kejati Kalsel Segera Mengambil Sikap Tegas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado