Asahan, Liputan4.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kini hadir di kabupaten Asahan Office: jalan jendral ahmad yani komplek graha Asahan Indah No.116 Kisaran.
Ketua LBH IKADIN Kabupaten Asahan Musa Siregar, S.H dengan hadirnya LBH, masyarakat pencari keadilan bisa mendapat bantuan hukum tanpa dibebani biaya. Karena dengan sesuai prinsip hukum the equality before the law, semua orang sama dalam hukum. Sehingga setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum.
Untuk itu LBH Ikadin memberi warna dalam penegakan hukum di masyarakat, LBH IKADIN sebagai lembaga bantuan hukum terbuka untuk siapa saja tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan untuk memperoleh keadilan. Hingga saat ini LBH IKADIN tengah fokus melakukan advokasi,salah satunya mendampingi warga masyarakat Kabupaten Asahan untuk mendapat haknya, selain itu ada perkara pidana dan beberapa perkara perdata sudah masuk dan mulai di tangani LBH IKADIN.
Saat ini IKADIN Asahan telah masuk ke tahap tiga yakni Ikadin untuk masyarakat dengan implementasi melaksanakan advokasi dan bantuan hukum. Kami berharap semua advokat Ikadin berkontribusi memberikan bantuan hukum baik advokasi maupun konsultasi sesuai amanah UU Advokat harus memberikan bantuan hukum cuma-cuma,” tegas Musa.
(Yoga)
Berita dengan Judul: Ketua LBH IKADIN Kabupaten Asahan Musa Siregar Melayani Bantuan Hukum Untuk Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Supra Yoga