Luwu Timur –DPRD Sulsel melalui Ketua Komisi D Rahman Pina meminta pemerintah pusat agar tidak melakukan perpanjangan kontrak PT. Vale
“Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina dalam keterangan yang diterima media, senin (14/3/2022).
Menanggapi komentar Rahman Pina, Badawi Alwi selaku Anggota DPRD Luwu Timur justru mengaku mendukung perpanjangan kontrak karya PT. Vale.
Badawi mengatakan, dukungan perpanjangan kontrak sudah didiskusikan bersama teman-teman DPRD Luwu Timur.
“Saya sudah diskusi dengan teman-teman ada pak Siddiq, BM, Andi Baharuddin, Efrain, Andi Surono, dan kita di DPRD Luwu Timur Hampir keseluruhan anggota menginginkan agar Kontrak Karya Vale diperpanjang.” ungkap Badawi
Terkait bahasa soal pemberdayaan kontraktor lokal, Ketua Fraksi Golkar ini justru mengaku jika banyak kontraktor yang diberdayakan.
“Siapa bilang tidak ada (kontraktor lokal) banyak itu, bukan cuma kontraktor nasional, jadi jangan asal ngomong.” jelasnya.
Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Lutim, Muh. Siddiq BM menganggap keinginan untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya itu keliru. Demikian Kata Siddiq, Senin (14/03/2022) .
Menurut Siddiq, jika Vale disebut minim kontribusi , itu salah, dijelaskannya , jika kita bicara penambang di Sulsel ini, pemberi kontribusi yang jelas ke daerah itu adalah PT Vale.
Ini bisa dilihat dari sisi pajak Land Rent, Royalty, Water Levy, Hibah Listrik, ini semua jelas. Vale juga menyumbang 290 M untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Luwu Timur .
” Saya tidak tahu berapa besar bagi hasilnya untuk provinsi. Yang murni kita terima itu tidak berbagi adalah Water Levy, Hibah Listrik dan Pajak Tambang Golongan C. ” Ujar Siddiq.
Selebihnya itu seperti Royalty , berbagi mulai dari Pusat, Provinsi bahkan seluruh Kabupaten Kota di Sulsel dapat. Inilah kontribusi nyata PT Vale. “Jadi kalau ingin di putus Kontrak Karya dengan alasan minim kontribusi itu keliru bagi saya. ” kata Siddiq.
Alasan kedua terkait Lingkungan, bukan berarti ingin membela PT Vale kata Siddiq , tapi fakta berkata dalam hal pengelolaan lingkungan PT Vale itu salah satu Perusahaan Tambang terbaik di Indonesia yang taat dalam penataan lingkungan dalam penambangan .
Vale berhasil meraih Proper Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup pada 28 Desember 2021 lalu.
Ini bisa dibuktikan, sekeras apapun hujan di Luwu Timur, limpasan air dari are bukaan Vale tidak membuat air Danau Matano Towuti dan Mahalona Keruh.
” Sesekali kawan -kawan di DPRD Provinsi bisa lihat fakta -fakta itu ” tandas Siddiq.
“Tapi kalau dikatakan PT Vale tidak memberi ruang yang sama pada kontraktor lokal di Luwu Timur, kemungkinan itu ada benarnya.
Baru -baru ini kita juga dapat aduan, bahkan ada demo soal itu, karena kelihatannya ada oknum di dalam PT Vale yang tidak konsisten soal ini. Tapi tidak bisa pula mengeneralkan Vale secara keseluruhan”. Ungkapnya
Sementara itu Ketua DPRD Luwu Timur menanggapi santai Pernyataan Ketua Komisi D Provinsi Sulawesi Selatan Tersebut. Menurut Aripin, pemutusan kontrak dengan sebuah perusahaan tentunya memiliki aturan dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
“Pemutusan kontrak atau apapun sejenisnya itu punya aturan dan mekanisme, bukan hanya sebuah kritikan dari anggota DPR Provinsi lantas itu akan menjadi referensi pemutusan kontrak kerja seperti yang disebutkan,yakni PT.Vale”,Ujar Aripin kepada awak media Selasa 15 Maret 2022.
Namun disisi lain Aripin melihat kritikan yang dilontarkan Rahman Pina juga ada baiknya dan tidak seluruhnya menjadi keburukan,dan bahkan mengajak untuk mengambil dari sisi positifnya.
“Kritikan yang dilontarkan Rahman Pina itu juga ada benarnya,kalau melihat ada yang kurang dari PT.Vale itu mungkin dari hal yang terkait CSR, pemberdayaan tenaga kerja lokal, begitu juga dengan kontraktor lokal”,kata Aripin.
Untuk kritikan ke PT.Vale, Aripin meminta kesemua stakeholder untuk duduk bersama membicarakan hal yang dianggap kurang, karena disisi lain PT.Vale juga punya andil dalam pembangunan Luwu Timur.Termasuk 11 poin tuntutan dari Pemda lutim sudah sejauh mana realisasi nya.
“PT Vale salahsatu aset yang dimiliki lutim,jika ada yang kurang,mari kita duduk bersama mencari solusi terbaiknya, PT Vale juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan bukan hanya di lutim,bahkan didaerah lain juga”,Kata Aripin.
“Kritikan dari Rahman Pina,mari kita ambil dari sisi positifnya,Jika ada yang dianggap kurang, itulah yang sama-sama kita bicarakan dan memperbaiki,pihak management PT.Vale sangat terbuka untuk diajak berdiskusi,bulan pebruari ada laporan dari kontraktor lokal melalui lintas asosiasi itu kita sementara tindak lanjuti,saya selaku pimpinan DPRD telah mengundang pengurus lintas asosiasi untuk mendengarkan masukan, dan telah mengundang pimpinan PT.Vale untuk dimintai penjelasan terkait pemberdayaan lokal”,terang Aripin.
Melihat kondisi saat ini,Aripin selaku ketua DPRD berinisiatif untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah yang memiliki kesamaan kondisi pertambangan seperti di kabupaten Morowali Utara,sehingga dengan harapan segala permasalahan yang dihadapi ada jalan keluarnya.
“Selaku pimpinan DPRD memandang perlu untuk melaukan kunjungan ke kabupaten Morowali Utara sebagai pembanding terkait masukan lintas asosiai dan penjelasan pimpinan PT Vale, insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan RDP terhadap lintas asosiasi dan selanjutnya kita lakukan RDP terhadap PT VALE,Insyaallah permasalahan ini akan ada jalan keluarnya,dan tentu ini kita lakukan melalui komisi III”,Ucap Mantan Ketua Apdesi DPD Lutim tersebut.
Dengan tegas,Aripin juga menyampaikan jika ada oknum PT.Vale yang bermain mata dalam penanganan CSR, pemberdayaan kontraktor lokal dan sebagainya, akan mengusulkan angkat kaki dari perusahaan tersebut.
“Jangan sampai ada oknum PT Vale yang main main dalam penangan CSR,pemberdayaan kontraktor lokal,main mata dalam pemenangan kontraktor itu yang kita usukan untuk angkat kaki dari PT Vale, bukan PT Vale yang diputus kontraknya”,Tegas Aripin.
Berita dengan Judul: Ketua Komisi D DPRD Sulsel Minta Tidak Perpanjang Kontrak PT. Vale, Anggota DPRD Lutim Angkat Bicara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur