Liputan4.com, Pamekasan – Ketua Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) mendatangi Kekantor Kejari Pamekasan dalam Rangka menindaklanjuti surat Dumas Komad 179/B/kmd/XII/2021 tertanggal 22 Desember 2021 yang telah di tujukan ke kejaksaan negeri Pamekasan, Jawa Timur, Senin. (31/01/2022)
“Kedatangan Kami disini hanya sebatas mempertanyakan perkembangan Lidik terkait pengaduan kami Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kami duga ada nya unsur KKN pada Thn anggaran 2020-2021 di kab Pamekasan” ucap ketua Komad dalam Rilisnya.
Sementara dalam audiensi nya tersebut ditemui Langsung oleh kasi Intel kejaksaan Negeri Pamekasan Ardian Junaedi, S.H., M.H di ruangan nya menyampaikan terimakasih atas kedatangannya dan dukungan serta support nya kepada kami dalam menegakkan serta memberantas korupsi di kab Pamekasan kami apresiasi kepada rekan rekan sekalian yang selalu aktif mengawal persoalan BPNT ini karena program dimaksud bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil
“Kami akan Mendalami Pengaduan dari rekan rekan Komad dan kami akan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan tugas kami” ungkapnya.
Sebelum meninggalkan Ruangan, ketua KOMAD Zaini Wer Wer Berharap agar kejaksaan Dalam waktu dekat ini memanggil dari pihak Dinsos serta agen dan pihak terkait untuk di mintai keterangan.
Berita dengan Judul: Ketua KOMAD Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ada Apa ya… pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : P4n71