Liputan4.Com, Maluku Utara – Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus rupanya sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Alasan ketidakhadiran nya pun masih tetap sama yakni tidak berada di Desa Bobong, Pulau Taliabu tempat dimana terlapor dilaporkan ke Mapolsek Taliabu Barat oleh wartawan Taliabu karena diduga telah melecehkan profesi jurnalis.
Sebagaimana diketahui, para pelapor yang mewakili wartawan Taliabu telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Taliabu Barat.
Dikutip dari group whatsApp Info Pers dan Polsek Talbar, Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong, SH. S,IK mengatakan bahwa Ketua DPRD Taliabu sedang berada di luar wilayah.
“Sudah dilayangkan surat undangan yg kedua, namun ybs. masih diluar wilayah info dari staf DPRD. Mohon bersabar, ” Tulis Kapolsek Taliabu Barat saat menjawab pertanyaan kelanjutan kasus oleh satu wartawan Taliabu.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana penghinaan profesi jurnalis telah dilaporkan ke Polsek Taliabu Barat pada tanggal 11 Januari 2022 dengan nomor STPL/04/I/2022/Sek Talbar.
Berita dengan Judul: Ketua DPRD Taliabu, Meilan Mus Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI