Liputan4.com Sumatera Selatan – Baturaja, H.Marjito Bachri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus-Pansus DPRD OKU Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU pada hari Senin, (25/07/2022).
Dalam Rapat Paripurna DPRD OKU yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH., dalam kesempatannya Menyampaikan, bahwa agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian hasil rapat panitia khusus DPRD OKU dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui bersama mulai tanggal 21-23 Juli 2022, telah berlangsung rapat panitia khusus DPRD OKU bersama dinas instansi terkait dan dilanjutkan peninjauan lapangan selama tiga hari.
Dengan lancarnya kegiatan panitia khusus tersebut dan telah mampu menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, hal ini dapat terlaksana dikarenakan dukungan dari semua pihak dan semangat kebersamaan dari kita semua, atas nama pimpinan dan anggota dewan kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama sehingga terselenggara dengan lancar.
Sesuai dengan Pasal 69 Ayat (5) Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, menyebutkan bahwa pansus melaporkan tugasnya sebelum akhir masa kerja dalam rapat paripurna, memenuhi maksud pasal tersebut kita akan mendengarkan laporan hasil rapat kerja panitia khusus.
Selanjutnya, sebagaimana kita dengarkan bersama bahwa pada dasarnya ketiga pansus DPRD OKU secara umum sependapat bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, namun demikian masih ada beberapa hal menurut pandangan dan pendapat anggota panitia khusus DPRD OKU perlu menjadi perhatian bersama.
Catatan-catatan strategis yang berisi himbauan, masukkan dan saran yang disampaikan masing-masing pansus, hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten OKU dalam memanfaatkan anggaran dimasa mendatang sehingga tercipta penggunaan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel serta memenuhi sasaran sesuai harapan kita bersama.
Dihadiri oleh, Penjabat Bupati OKU, Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU, Mewakili Forkopimda OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Kepala BPS, Kepala BPN, Para Kabag, Camat Se-Kabupaten OKU, Pimpinan BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.
(Agus Maulana/Fitriani/)
Berita dengan Judul: KETUA DPRD OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Agenda Laporan Pansus DPRD OKU Terhadap RPPA OKU TA 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana