Berita  

Ketatkan Pengawasan ProKes, Polres Kep Seribu Wajibkan 78 Wisatawan ke Pulau Scan Barcode Peduli Lindungi

ketatkan-pengawasan-prokes,-polres-kep-seribu-wajibkan-78-wisatawan-ke-pulau-scan-barcode-peduli-lindungi

LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung bersama instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan himbauan ProKes (protokol kesehatan) serta pengecekan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi kepada warga yang akan ke Pulau Seribu, Senin (1/11).

IPTU Gomgom Mahulae selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa warga yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan dihimbau untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin dengan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.


“Kita bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, memberikan himbauan ProKes dan mengecek sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi warga yang akan ke Pulau,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya ingin warga yang akan ke Pulau Seribu dalam keadaan sehat, patuh aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin.

“Semua warga yang ke Pulau Seribu kita harapkan menjalankan aturan ProKes baik selama di perjalanan maupun sesampai pulau tujuan dan pastinya semua sudah suntik vaksin Covid-19 dengan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi,” ujarnya.

Tercatat, hari ini ada 267 penumpang berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke dengan rincian 106 warga pulau, 78 wisatawan dan 83 petugas menggunakan sembilan kapal tradisional dan tiga kapal Dinas Perhubungan.

Berita dengan Judul: Ketatkan Pengawasan ProKes, Polres Kep Seribu Wajibkan 78 Wisatawan ke Pulau Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik