Daerah  

Kerjakan Proyek SAB Dengan Anggaran Pemerintah(Negara),Tanpa di Lengkapi Papan Informasi

BANDUNG,Infakta.com-Proyek Saluran Air Bersih (SAB) yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan DPRD kabupaten Bandung Praksi PKS, terkesan sembunyi-sembunyi dari sorotan pihak media, terlihat dilokasi pengerjaan SAB yang berlokasi di Kampung Nyalindung Rw 4 Desa Ganjar Sabar,kec Nagreg Kab Bandung, Provinsi Jawa Barat,labrak Uu KIP.

Hal tersebut terlihat saat awak media menyambangi lokasi pengeboran SAB  yang ada di lokasi tersebut, pada Minggu 10 Desember 2021,tidak nampak terpasang papan informasi  dilokasi Pekerjaan.


ketua Rw 4 pun membenarkan akan adanya pelaksanaan pengeboran dilingkungannya lanjut ketua Rw karena pada tahun sebelumnya sempat ada pelaksanaan SAB,tapi setelah dilakukan pengeboran airnya tidak keluar,kalau jumlah pagu anggaran dan nama Cv yang melaksanakan kami  kurang tau,karena disini hanya penerima manfaat.ucap Rw

Begitupun jawaban ketua Rt setempat membenarkan akan ada pelaksanaan pengeboran diwilayahnya,terkait anggaran kami tidak tau,sifatnya hanya penerima bantuan.ujarnya

Kegiatan Proyek SAB kp Nyalindung yang dikerjakan Pihak Ke Tiga
Kegiatan Proyek SAB Kp Nyalindung yang dikerjakan Pihak Ke Tiga.Tanpa adanya Papan Informasi.

Tapi seolah sudah menjadi kebiasan pada setiap kegiatan, selalu ada saja pelaksana  pekerjaan yang dikerjakan pihak ke tiga tanpa menjalan kan aturan yang telah ditetapkan.(11/12)

“Atas dasar hal tersebut, pihak pemborong disinyalir telah melanggar pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek.

Selain itu, juga telah mengabaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Lagi-lagi awak media dibuat bingung oleh yang namanya proyek pemerintah. Tidak adanya keterbukaan informasi seolah-olah sudah membudaya di kalangan pemborong proyek. Lempar tanggung jawab kesana kesini menjadi hal yang lumrah, dengan mengibiri hak masyarakat dan media sebagai sosial Control untuk mengetahui dan ikut mengawasi pekerjaan suatu proyek.

Dengan kalimat ” Saya tidak tahu ” menjadi senjata untuk berlindung dari sebuah konspirasi yang sudah dibuat bersama, untuk meraup keuntungan bagi pihak-pihak terkait.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pihak pemborong memberikan jawaban, atas pemberitaan kami, yang anehnya lagi tidak ada satupun yang bisa memberikan keterangan yang akurat mengenai jumlah anggaran tersebut.