Berita  

Kepala UPRS Rorotan Bantah Bangunan Kios di Rusun Rorotan Lapak Liar

kepala-uprs-rorotan-bantah-bangunan-kios-di-rusun-rorotan-lapak-liar

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-  Bangunan Kios yang berdiri menggunakan trotoar jalanan di areal

Kepala Unit Pengelola Rusun Sederhana (UPRS) Rorotan Cilincing Jakarta Utara membantah jika bangunan kios yang berdiri menggunakan trotoar jalan di areal adalah lapak liar.


Hal itu ditegaskan Dedy kepada media, menanggapi tudingan berbagai pihak atas keberadaan bangunan kios yang berada di wilayah kerjanya.

“Itu bukan lapak tapi kios, kios terbuka berizin dan itu sudah ada surat perjanjianya,” tutur Dedi.

Menurut Dedi pemilik kios telah bayar ke Pemda dan Retribusinya tiap bulan serta jumlah kios hanya 60 kios dan tidak akan bertambah lagi.

Dedi juga menjelaskan bahwa setiap kios telah ada nomornya dan kios itu resmi bukan liar.

“intinya gitu ya pak, kios itu resmi, bukan liar ada surat perjanjianya, sesuai pergub 111 tahun 2014,” tutup Dedi

Sementara itu Kasat POL PP Prov DKI Jakarta Arifin mempersilahkan Sudin CITATA Jakarta Utara mengeluarkan segel jika memang telah terjadi pelanggaran.

“Pemerintah harus memberikan contoh untuk mengurus izin bangunannya jika kios tersebut sudah berdiri,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan, Kepala Unit PTSP Kecamatan Cilincing, Maman Suparman, belum ada perizinan dari UPRS Rorotan ke PTSP Cilincing.

Sementara Surya Kepala Sektor CITATA Kecamatan Cilincing ketika didatangi Media ke Kantornya,  tidak ada di ruangan.

Berita dengan Judul: Kepala UPRS Rorotan Bantah Bangunan Kios di Rusun Rorotan Lapak Liar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik