INFAKTA.COM,BANDUNG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung meminta para kepala sekolah seluruh Paud, SD dan SMP se-Kabupaten Bandung untuk melarang peserta didiknya merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari 2023.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dengan Nomor : 400.3.3.7/0475-Disdik tentang larangan merayakan hari valentine tersebut, dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2023 dan di tandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Drs H. Ruli Hadiana, S.Sos, M,I.Pol, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Bandung.
Surat edaran tersebut didukung penuh Kepala Sekolah di wilayah Satuan Pendidikan Kabupaten Bandung, Kecamatan Cicalengka, salah satunya Kepala Sekolah SDN Tenjolaya 4, Novi Nurhayati, S.Pd, M.Pd.
Beliau mengatakan mengatakan sepakat dan menyambut baik dengan surat edaran larangan perayaan Valentine Day yang dianggap bukanlah bagian dari budaya kita.
” Sebagai Kepala Sekolah di satuan pendidikan lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, saya sepakat dan sangat menyambut baik surat edaran bernomor 400.3.3.7/0475-Disdik yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.I.Pol terkait larangan merayakan hari kasih sayang (valentine day), karena ‘valentine day’ bukan merupakan bagian dari budaya Bangsa Indonesia, ” ucap Novi Nurhayati, Kepala Sekolah SDN Tenjolaya 4, pada awak media, Senin (13/02/2023).
Karena hal tersebut sejalan dengan program kerja Bupati Bandung, yang ingin lebih meningkatkan kearifan lokal budaya daerah melalui program unggulannya di sekolah-sekolah se-Kabupaten Bandung, ” tegasnya.
Masih kata Novi Nurhayati, terlebih jika dikaji dari sudut pandang agama islam, perbuatan ini sangatlah bertentangan. Oleh sebab itu, saya sangat mengapresiasi langkah Disdik Kabupaten Bandung tersebut.
Untuk itu, kata Novi, para siswa perlu dan wajib di beri pemahaman terkait apa itu perayaan valentine menurut kaidah islam. Sehingga para siswa paham dan mengerti bahaya dari perayaan valentine tersebut.
” Tujuannya supaya para siswa mempunyai karakter islami sehingga mampu menjaga dan terhindar dari norma yang bertentangan dengan agama, ” tegasnya.
Saya berharap, surat edaran larangan perayaan valentine ini bisa di terapkan di sekolah-sekolah di wilayah Satuan Pendidikan Kecamatan Cicalengka pada khususnya dan Kabupaten Bandung secara umum.