Berita  

Kepala SDN Di Kabupaten Bandung, Diduga Mark Up Harga Tabloid

INFAKTA.COM,BANDUNG,- Dengan adanya dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ternyata bukan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sekolah, hanya dijadikan penghamburan anggaran saja.

Belum lama ini adanya penjualan tenda dan bola yang dimana harganya cukup fantastik, sekarang dalam pembelian tabloid, yang dimana harganya juga cukup fantastik. Tabloid yang dibeli oleh Kepala Sekolah, selain sudah kadaluarsa juga harganya sungguh fantastik, karena harganya mencapai Rp. 15.000 sampai 25.000/eksemplar.


Hal ini jelas sangat mencolok sekali perbandingan harga tabloid dan harga koran harian, yang dimana harga koran harian seharga 3.500- 5000/ eksemplar. Ini jelas ada dugaan Mark up yang dilakukan oleh sekolah karena tidak adanya kesesuaian harga.

Menurut salah seorang sumber YN saat dimintai keterangannya Senin (30/10), mengatakan,” Memang benar adanya  bahwa harga tabloid per eksemplarnya dipatok dengan harga Rp. 15.000- 25.000,  jadi dalam hal pembelian tabloid yang tipis dengan isi 12 halam sangat tidak masuk akal dengan harga yang sangat fantastik itu,” Jelasnya.

“Kalau kita menilik ke percetakan Tabloid atau koran bila kita ingin mencetak koran atau tabloid,  itu harganya sangat murah bahkan untuk 1000 eksemplar saja, untuk kertas dan biaya cetak sebagainya cukup dengan harga Rp. 5 juta saja,” ungkapnya.

” jadi kalau dibandingkan harga koran harian yang harganya Rp. 3.500,/eksemplar  dan cukup lebar dan panjang, sedangkan tabloid yang dijual ke sekolah ukuran kecil dengan harga Rp. 15.000,-, inilah yang menjadi dugaan adanya kebocoran anggaran BOS dan diduga adanya Mark up,” Jelas YN.

Dengan tidak adanya kesesuaian harga tabloid yang dibeli oleh sekolah, itu seakan adanya kebocoran dana BOS dan diduga ada Mark up, maka untuk para aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa kebocoran anggaran BOS dengan dugaan adanya Mark up harga tabloid.

Karena sangat mustahil sekali bila sekolah membayar langganan koran per bulan 200.000,- hingga 400.000,-, maka sudah seharusnya pihak aparat penegak hukum, untuk memeriksa anggaran BOS yang telah dikeluarkan untuk pembelian tabloid, dan majalah. (Asep.Bubu)