Berita  

Kepala Ombudsman Riau Paparkan Peran Ombudsman Dalam Pengawasan Pelayanan Publik

kepala-ombudsman-riau-paparkan-peran-ombudsman-dalam-pengawasan-pelayanan-publik

Liputan4.com, Pekanbaru-RIAU – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri memaparkan peran Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik sebagai upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan pembekalan kepatuhan standar pelayanan publik bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (4/3/2021).


“Alasan melakukan pembekalan kepatuhan standar pelayanan publik bahwa Ombudsman Tahun 2021 akan kembali melakukan penilaian kepatuhan,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian kepatuhan ini salah satu kegiatan ombudsman yang sangat didorong salah satunya oleh Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas) RI, karena penilaian kepatuhan juga bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami beberapa kali rapat bersama Ombudsman RI bersama Bappenas RI, di sana Bappenas RI menyampaikan bagaimana penilaian atau survei ombudsman selalu bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Selain itu, tugas Ombudsman RI dalam melakukan penilaian kepatuhan ini diantaranya menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Diungkapkannya, menjadi tugas utama Ombudsman RI menerima pengaduan masyarakat setiap harinya.

Selain itu juga, tugas dari Ombudsman RI, yaitu terhadap pengaduan masyarakat adalah melakukan pemeriksaan substansi atas laporan, serta menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman.

“Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Riau telah memberikan kesempatan dalam pembekalan kepatuhan standar pelayanan publik. Ia berharap apa yang disosialisasikan dapat tersampaikan khususnya kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

“Sehingga pimpinan OPD bisa menyampaikan sampai ke petugas layanan OPD di masing-masing,” tutupnya.
-(MCR/DW/efn)-