Daerah  

Kepala Desa Pamubulan Juhani Pimpin Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024

Infakta.com Lebak-Desa Pamubulan laksanakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Tahun 2024. Hadir dalam musrenbang tersebut Kepala Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak-Banten, Kasi Ekbangsos Kecamatan Bayah, Babinkantibmas Polsek Bayah, BPD, lembaga Desa, tokoh masyarakat, dan RT, RW, Jum’at 20/1/2023

Kepala Desa Pamubulan JUHANI mengatakan sambutannya bahwa masyarakat harus terlibat dalam usulan di musrembang ini, dengan adanya keterwakilan masyarakat dalam usulan di Musrenbangdes ini, akan lebih banyak yang terserap usulannya, rapat tahunan untuk perencanaan pembangunan di tahun 2024 ini akan mengakomodir usulan semua aspek dan lingkungan untuk tahun yang akan datang, maka dari itu mari kita sama sama mengawal dan menjadikan musrembandes ini acuan usulan di tahapan selanjutnya, setelah verifikasi di kecamatan nanti akan di masukan di tingkat kabupaten. ungkapnya.


“Untuk prioritas itu di bidang infrastruktur dan kewilayahan maka dari itulah partisipasi masyarakat Desa Pamubulan sangat diharapkan dan lebih di tingkatkan lagi untuk memberi masukan dan saran untuk kemajuan pembangunan di Desa Pamubulan kedepannya, baik dari sektor pendidikan,pertanian, pasilitas umum lainnya termasuk jalan lingkungan, saya juga berharap agar nantinya kita kompak dan selalu bekerjasama utuk mewujudkan pembangunan di desa Pamubulan yang lebih baik pungkasnya.

Musrembandes desa Pamubulan tahun anggaran 2024

Budiyati Harpiani Kasi Ekbangsos Kecamatan bayah dalam sambutannya mengatakan musrenbangdes ini dalam rangka menjaring usulan masyarakat desa Pamubulan, untuk masuk di perencanaan pada tahun 2024, usulan tersebut bisa disampaikan warga meliputi pertanian, kesehatan, sosial, dan pembanguan infrastruktur, usulan yang sekarang ini kita lakukan akan kita godog lagi dan diambil sekala prioritasnya di tingkat kecamatan dan nantinya akan kita usulkan ditingkat kabupaten, ucapnya,

Desa pamubulan minimal harus memasukan 20 usulan dari semua kegiatan di Desa, usulan yang dilakukan Desa ke kecamatan nanti akan di lakukan verifikasi ditingkat Kecamatan dalam musrembang Kecamatan nanti silahkan dibagi kelompok untuk menentukan pilihan aitem yang ada dalam pagi sehingga bisa masuk dalam Penyusunan RKPD 2024. di Desa dan di masukan setelah di verifikasi di kecamatan nanti di usulkan di Kabupaten, Moga saja usulan usulan tersebut dapat di akomodir dan masuk dalam penganggaran kabupaten.pada tahun 2024.pungaksnya