Berita  

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan,RI.Membuka Upacara Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

kepala-badan-pendidikan-dan-pelatihan-kejaksaan,ri.membuka-upacara-pelatihan-dasar-cpns-golongan-iii

Liputan4.com || Jakarta – Pada 25 Maret 2021, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Tony T. Spontana, SH. M. Hum. membuka Upacara Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I s/d IX Tahun 2021 di lingkungan Kejaksaan Agung secara daring. 

Mengawali sambutannya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Tony T. Spontana, SH. M. Hum. mengatakan perkembangan dunia telah sampai di zaman globalisasi yang diiringi perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih dan menghapuskan batas dan sekat antar negara dan antar budaya. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua dan harus menyiapkan strategi bagaimana menghadapi globalisasi tersebut. Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidup, pada sisi lain globalisasi juga penuh tantangan dan kompetisi yang menuntut sumber daya manusia berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi.  


“Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari sumber daya manusia Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas kompetensinya dan memiliki daya saing sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien untuk dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat guna menjawab semua tantangan di atas perlu dilaksanakan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pelatihan. Salah satunya adalah pelatihan dasar CPNS yang telah didesain sedemikian rupa untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil ke depan,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Tony T. Spontana, SH. M. Hum.

Sejalan dengan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas untuk menuju Aparatur Sipil Negara berkelas dunia. Untuk mencapai semua hal tersebut, maka dikembangkan desain pelatihan terintegrasi dalam bentuk pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi, pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menguasai bidang tugasnya.

Seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua syarat, yaitu telah lulus Pelatihan Dasar CPNS dan sehat jasmani rohani. Dengan demikian seorang CPNS yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut tidak dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Karena itu Pelatihan Dasar CPNS menempati posisi yang sangat penting karena wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan harus mampu menyelesaikan pelatihan dengan baik hingga layak dinyatakan lulus. Bagi mereka yang tidak lulus, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka tidak diberikan lagi kesempatan untuk mengulang pelatihan dasar CPNS. Dengan demikian gugur pula hak nya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Pelatihan Dasar CPNS merupakan langkah awal saudara memberdayakan dan meningkatkan sumber daya manusia maupun potensi diri sendiri, sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional dalam melayani masyarakat disamping tentu saja menjadi syarat utama pengangkatan saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pelatihan ini akan mengembangkan kompetensi saudara sebagai pelayan masyarakat yang profesional dengan kemampuan:

Menunjukkan sikap perilaku bela negara;

Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tugas jabatannya;

Mengaktualisasikan kedudukan dan peran Pegawai Negeri Sipil dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.

“Dengan memiliki kemampuan tersebut diharapkan saudara akan mampu melaksanakan tugas Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.  Saudara juga diharapkan mampu menjadi motor kemajuan Indonesia yang mampu bekerja dengan cepat, responsif, efisien, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berani melakukan inovasi, mengikuti dinamika politik dan ekonomi, mendengar keinginan masyarakat dengan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas kepentingan yang lain,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. 

Setelah saudara lulus Pelatihan Dasar CPNS maka saudara akan melalui proses formal melalui berbagai macam pendidikan dan pelatihan untuk terus mengembangkan kompetensi manajerial, teknis dan sosio kultural. Dengan kompetensi yang tinggi, saudara akan memiliki kinerja yang tinggi sehingga akan mampu memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin tinggi.

Untuk itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. meminta saudara–saudara belajar dengan sungguh–sungguh, penuh disiplin, menyerap semua pengetahuan yang disampaikan oleh Para Widyaiswara dan fasilitator, melaksanakan semua arahan coach dan mentor serta mengerjakan semua tugas habituasi aktualisasi dengan baik dan benar sehingga setelah selesai mengikuti pelatihan ini saudara–saudara dapat menjadi pelopor perubahan yang mampu berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri. 

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu mengikuti seluruh program Pendidikan dan Pelatihan ini dengan baik, setulus hati dan memegang teguh disiplin.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Tony T. Spontana, SH. M. Hum. mengharapkan kepada Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta jajaran, tenaga pengajar, Para Widyaiswara atau fasilitator guna memberikan bekal dan melatih para peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III secara optimal sesuai program yang sudah ditetapkan. (K.3.3.1)

Jakarta, 25 Maret 2021
Sumber:Kepala Pusat Penerangan Hukum
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Isnaeni, S.H./Kasubid Kehumasan

Berita dengan Judul: Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan,RI.Membuka Upacara Pelatihan Dasar CPNS Golongan III pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Bagus Haryanto