Pasuruan Jatim – “Sebelum Janur Kuning Melengkung di Kendaraanmu, Taatilah Tata Tertib Dalam Berlalu lintas” mungkin pepatah ini yang cocok untuk di sampaikan kepada para pengendara Kendaraan bermotor agar selalu taat dalam berlalu lintas.
Seperti Halnya Kegiatan Yang di laksanakan Satlantas Polres Pasuruan Kota dengan melaksanakan giat preemtif, edukatif serta sosialisasi dengan memberikan tanda Janur Kuning bagi pelanggar lalu lintas. Selasa, (26/04/22)
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono SH. Menjelaskan bahwa Giat Preemtif, Edukatif serta Sosialisasi dengan memberikan tanda Janur Kuning ini adalah merupakan sebagai upaya dan innovasi Ditlantas Polda Jatim untuk mengingatkan pengemudi dalam berkendara untuk tertib berlalu lintas menjelang Ops Ketupat Semeru 2022 mudik lebaran Idhul fitri 1443 H dan menekan Fatalitas Laka lantas di jalan.
Dari hasil kegiatan tersebut Kasat Lantas bersama Anggota telah melakukan Pemberian tanda janur kuning kepada pelanggar lalu lintas yang diantaranya RAN Pick up melanggar muat orang, kendaraan melanggar rambu2 parkir, serta melanggar lupa tidak menggunakan helm.
“Janur Kuning itu sendiri memiliki arti Jan/Nah yang artinya Surga, Nur itu adalah Cahaya, dan Kuning berarti Suci,” ujar AKP Yudiyono.
Yudiyono juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dalam berkendara, taati dan tetap disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami juga himbau kepada Masyarakat agar untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan bagi pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi 3M (mencuci tangan/ hands sanitizer, memakai masker, menjaga jarak),” tutupnya.
Kegiatan Preemtif, Edukatif serta Sosialisasi dengan memberikan tanda Janur Kuning bagi pelanggar Lalu lintas itu di ikuti oleh Kasat Lantas Polresta Pasuruan, anggota KBO, Kanit Kamsel serta anggota Satlantas.
Berita dengan Judul: Kenapa “Janur Kuning Melengkung di Kendaraan”…??, ini kata Kasat Lantas Polresta Pasuruan pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI