Liputan 4.Com -Tapin.
Perwakilan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kasubdit Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad), Dr.Gita Swisari di Rantau, Senin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah memenuhi persyaratan untuk dibangunkan griya sehat.


“Insya Allah, kita lihat dari persyaratan yang diajukan, Alhamdulillah Kab.Tapin sudah memenuhi persyaratan yang ada,” ujarnya.

Dijelaskan dia, griya sehat itu merupakan layanan kesehatan tradisional dengan tujuan untuk membangun derajat kesehatan masyarakat.

“Kalau Kab.Tapin sudah punya Puskesmas, Rumah Sakit yang mengurusi orang yang sakit, griya sehat ini akan mengurusi masyarakat yang sehat agar tidak jatuh kearah sakit,” ujarnya.

Kunjungan pertama Dr. Gita ke Kab.Tapin untuk melakukan sosialisasi dan melihat lokasi rencana pembangunan griya sehat yang disediakan oleh Pemkab Tapin di pinggir jalan Brigjend H Hasan Basry, Kecamatan Tapin Utara.

“Hari ini adalah tahap sosialisasi kemudian kita ke tahap pendampingan dan sebagainya. InsyaAllah kalau semuanya lancar kita akan menganggarkan ada bangunan cuma nanti daerahnya akan kita tinju kembali terkait dengan kesiapan, kometmen dan persyaratan yang kita kasih,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kab.Tapin Alfian Yusuf mengatakan, griya sehat itu merupakan usulan dari Pemkab Tapin.

“Kami yang bikin proposal direspon oleh mereka, lalu dicek,” ujarnya.

Bupati Kab.Tapin HM Arifin Arpan mengatakan akan memenuhi segala persyaratan yang telah diberikan oleh Kemenkes RI untuk realisasi griya sehat di wilayahnya.

“Kita akan penuhi segala kriteria yang diminta Kemenkes RI untuk griya sehat. Di Tapin griya sehat akan diberi nama Griya Sehat Tamasa,” ujarnya. (M.Arif).