Kembali Petugas Bekuk ” Warga Rantau prapat Pemilik Daun Ganja


Labuhanbatu.Infakta.com – kembali Petugas Satresnarkoba Bekuk” warga Rantauprapat, Martinus Lubis Kecamatan Rantau utara Labuhanbatu JM alias Julpan pemilik Daun Ganja

Ungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Martinus Lubis, diKelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu ini, Rabu, 31 Juli 2024 lalu, dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba 


Dilokasi petugas menemukan barang bukti empat bungkus kertas coklat, diduga berisi narkotika jenis ganja seberat bruto 5,62 gram. Selain itu, juga diamankan satu unit handphone Android dan uang tunai sebesar Rp 30.000, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhad L Malau SIK, melalui Kasi humas AKP Syafruddin

Kepada petugas JM mengaku ganja tersebut dperolehnya dari pria inisial A, warga Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Selanjutnya Tim mencoba melakukan pencarian A namun belum membuahkan hasil,” Ujar dia

 lebih jauh Kata Syafrudfin “Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat,karena sangat membantu dalam pengungkapan pelaku kejahatan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk memerangi peredaran Narkotika 

 saat ini tersangka JM beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu, guna pemeriksaan lebih lanjut 


 

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777