Berita  

Kemana Para Anggota DPRD Jeneponto Saat Musrenbang Di Beberapa Kelurahan Tamalatea? Praktisi Politik: Miris Mengecewakan

kemana-para-anggota-dprd-jeneponto-saat-musrenbang-di-beberapa-kelurahan-tamalatea?-praktisi-politik:-miris-mengecewakan

Liputan4.Com, Jeneponto_ Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) telah diatur dalam UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem pembangunan nasional (SPPN) dimana hal peserta juga telah diatur dalam perda kabupaten Jeneponto nomor 72 tahun 2005 tentang tatip musrenbang dimana ketentuan hadirnya para anggota dewan (DPRD) sebagai peserta forum pelaku rencana pembangunan tiap desa dan kelurahan.

Namun hal miris dipertontonkan para anggota dewan dari daerah pilihan (dapil) Tamalatea Bontoramba dimana sejumlah kegiatan musrenbang di beberapa kelurahan dapilnya justru tidak hadir pada kegiatan tersebut.


Dari info terkonfirmasi dari para kepala kelurahan membenarkan bahwa saat acara musrenbang tidak ada anggota dewan yang hadir, misalnya Kelurahan Manjangloe dikonfirmasi tidak hadir satupun dari dua undangan dengan alasan sakit, Kelurahan Tamanroya juga tidak ada yang hadir, Kelurahan tonro kassi barat juga tak satupun hadir, kemudian Kelurahan bontotangnga bahkan dari 9 undangan anggota dewan tak satupun yang hadir,21/01/22.

Hal ini mengundang reaksi dari praktisi politik Andi Baso Sugiarto (ABS) yang akrab disapa karaeng Tompo, menurutnya momentum musrenbang adalah tugas pokok para anggota dewan sebab itu merupakan ruang aspirasi masyarakat, ” wakil rakyat seharusnya mementingkan kepentingan rakyat, saya miris dan kecewa mendengar jika acara kemasyarakatan tidak dihadiri anggota DPRD,” tegas Andi Baso.

Menurut politisi Gerindra ini seharusnya kegiatan musrenbang dijadikan tanggung jawab utama wakil rakyat, sebab ini adalah aspirasi masyarakat, khusus anggota saya di Gerindra jujur saya kecewa jika benar acara semacam musrenbang tidak dihadiri,” masyarakat butuh ruang aspirasi dan inilah momentumnya dalam acara musrenbang segala rencana pembangunan di sampaikan masyarakat,” tutup Andi Baso.

Diketahui dapil Tamalatea Bontoramba memilki wakil di DPRD Jeneponto sebanyak 9 orang, namun hanya ketua DPRD H. Aripuddin yang sempat hadir di musrenbang Tonro kassi induk.

Selain anggota DPRD, perwakilan SKPD juga minim delegasi, hal ini diketahui dari berita acara beberapa kelurahan paling banyak setiap musrenbang hanya dihadiri lima sampai dengan enam perwakilan SKPD saja.

 

Berita dengan Judul: Kemana Para Anggota DPRD Jeneponto Saat Musrenbang Di Beberapa Kelurahan Tamalatea? Praktisi Politik: Miris Mengecewakan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas