TIMIKA| Dalam proses pendidikan, perilaku guru memegang peranan yang sangat penting untuk perkembangan kepribadian murid. Perilaku yang baik dari seorang guru bukan hanya cakap dan terampil dalam memberikan materi di depan kelas, namun harus lebih dari itu, karena seorang guru merupakan teladan sekaligus mitra bagi muridnya.
Guru harus berhati-hati menjaga sikap, perilaku, penampilan dan tutur kata dimanapun dirinya berada. Jika guru mengabaikan hal tersebut, maka akan berimplikasi negatif bagi perkembangan perilaku para muridnya.
Namun, berbeda halnya yang dilakukan oleh Seorang oknum guru yang mengajar di SMP Negeri Yapis Sp 2 Timika, Papua.
Guru dengan inisial NH melontarkan kata yang tidak beretika ‘ Lonte’ kepada murid wanita yang sedang melakukan belajar mengajar.
Kata itu bukan saja sekali dilontarkan, namun dari pengakuan beberapa wali murid sudah sering dilontarkan.
Bahkan Mirisnya, ada kata lonte yang sering dikeluarkan oleh oknum guru ini kepada murid – muridnya ketika melakukan kesalahan.
“Anak saya sampaikan ke saya kalau Gurunya katakan bahasa yang tak pantas yang dilontarkan ke muridnya, dengan kata ‘Lonte’ ” cetus Mama Maulana sapaannya.
Menurut Dia, Seharusnya seorang Guru tak pantas melontarkan kata-kata yang tidak pantas untuk didengar para murid, apalagi beliau (Guru), Seorang guru Agama yang semestinya mengajarkan norma agama yang baik kepada muridnya.
“ Miris dengan hal ini, kok bisa ada Guru yang bahasanya kurang beretika sama sekali dan sangat tak pantas, ” tegasnya.
Selain itu Lanjut Dia, Kami meminta agar Guru tersebut dapat ditindak oleh dinas terkait, agar tidak mengulangi perbuatannya kepada murid.
Sementara sisi lain seorang guru harus berpegang pada prinsip dasar Kode etik guru yang termaktub sebagai berikut.
Kode Etik Guru Indonesia
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
8. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
(redaksi)
Berita dengan Judul: Keluarkan Kata ‘Lonte’ ke Murid, Oknum Guru dikecam Wali Murid pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi