Berita  

Keluarga Kondjol Meminta Kepada Pemda Sorong Selatan Agar Memperlihatkan Sertifikat Tanah Yang Akan Di Bangun Pasar Mama-MamaDi Teminabuan

keluarga-kondjol-meminta-kepada-pemda-sorong-selatan-agar-memperlihatkan-sertifikat-tanah-yang-akan-di-bangun-pasar-mama-mamadi-teminabuan

Liputan4 Teminabuan-Hari ini kembali terjadi pemalangan sekitaran pasar dan Terminal Teminabuan kami minta agar pemerintah daerah atau Pemda Kabupaten Sorong Selatan menunjukkan sertifikat tanah milik Pemda atas penguasaan tanah seluas 5 hektar atau mungkin lebih dengan batas-batas sebagai berikut patok batas tanah sebelah utara itu di mana.Patok tanah batas sebelah timur itu dimana.patok batas tanah sebelah barat itu di mana. patok batas tanah sebelah selatan itu dimana.

 


yang kemudian. Jika Pemerintah Daerah Pemda telah menunjukkan batas tanah sebagaimana yang tadi saya Sebutkan itu maka kami meminta agar pemerintah daerah Tanah milik pemerintah tersebut agar tidak disalahgunakan oleh para oknum tertentu dengan mengatasnamakan keluarga maupun keluarga kondjol dalam jual beli tanah di atas tanah milik pemerintah daerah. Kemudian perlu diketahui bahwa tanah seluas 5 atau 7 hektar yang saat ini telah terbangun pasar dan Terminal memiliki sejarah kelam dengan sejumlah persoalan yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik dan ada proses hukum yang terjadi jadi waktu itu ada perkelahian dan lain lain sebagainya

 

Keluarga menase thesia Mengklaim bahwa mereka sudah menang dalam persidangan di pengadilan negeri Sorong sebanyak 2 kali maka kami minta Tunjukkan bukti putusan pengadilan dengan menunjukkan objek gugatan tanah sebagai berikut. Berapa ribu hektar tanah yang di gugat keluarga kondjol saat itu. Itu dari mana hingga ke mana batas dari batas Utara sebelah timur sebelah barat maupun sebelah selatan jika hari ini.

 

Pemerintah Daerah ingin membangun pasar Mama mama Papua atau lebih bagusnya kita sebut pasar Mama karena menggunakan APBD Kabupaten Sorong Selatan dan kami keluarga kondjol setuju namun kami berharap pemerintah daerah tidak boleh mendengar sepihak tentang status tanah tanah di sekitaran pasar dan Terminal itu dari Marga tertentu saja Misalnya dari Marga thesia saja tapi harus melibatkan warga lain terkait kepemilikan secara kolektif atas tanah adat dimaksud Di dalamnya keluarga kondjol

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan sesungguhnya sudah tahu bahwa saat ini ada proses banding yang kami lakukan atas tanah seluas kurang lebih 50 hektar di sekitaran pasar.keluarga kondjol dan keluarga menase thesia dan kawan-kawan oleh karena itu pemerintah daerah harus arif dan bijaksana dalam memulai sebuah proses pembangunan baru dengan melibatkan pemilik hak ulayat secara kolektif dimaksud agar tidak menimbulkan kemarahan dan lain lain sebagainya

 

dalam proses. Gugat menggugat ini juga kami telah melaporkan tiga orang saksi palsu di pengadilan negeri Sorong yang dihadirkan sebagai saksi oleh menase thesia dan kawan-kawan di Reskrim Polres Sorong Selatan dan sementara berjalan.dan kami minta pihak Reskrim Polres Sorsel cepat menentukan kepastian hukum nya jika tidak kami akan melapor ke Polda Papua Barat dalam waktu dekat ini

 

dengan alasan kenapa Reskrim sorsel Ini lambat menangani proses Penanganannya dalam laporan kami karena sudah hampir 5 sampai 6 bulan belum ada kepastian hukumnya ini juga menjadi perhatian bapak Kapolres Sorong Selatan

 

berikutnya Kami keluarga besar sangat mendukung program pemerintah dalam berbagai hal di atas negeri ini dan telah terbukti Dengan hadirnya beberapa orang tua kami sebagai pemimpin di negeri ini. Jantung kota Teminabuan untuk dibangun oleh pemerintah Belanda yang di tahun 1950-an makanya kami juga telah jadi pemimpin yang sejarah mencatat ada sila sebagai pejuang Veteran dan juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat tahun 64-69 marga kondjol di zaman itu. kemudian sejarah juga mencatat bahwa saya juga sendiri pernah jadi ketua DPRD Provinsi Papua Barat sejarah untuk ke itu

 

Kami keluarga konjol minta pemerintah daerah tetap bertindak adil kepada keluarga kondjol.karena sekarang lagi berproses hukum dan akan saya melakukan kasasi sampai ke tingkat Mahkamah Agung karena ini sudah menyangkut harga diri kami, ucap kondjol

 

Berita dengan Judul: Keluarga Kondjol Meminta Kepada Pemda Sorong Selatan Agar Memperlihatkan Sertifikat Tanah Yang Akan Di Bangun Pasar Mama-MamaDi Teminabuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com