Berita  

Kelas Yoga ‘Orgasme’ Warga Australia di Bali Batal Karena Panen Kecaman

kelas-yoga-‘orgasme’-warga-australia-di-bali-batal-karena-panen-kecaman

Sebagian warga Bali tidak bisa menyembunyikan keheranan mereka saat menemukan info kelas yoga di Ubud yang menjanjikan sensasi “orgasme seksual penuh sekujur tubuh”. Andrew Irvine Barnes, seorang warga negara Australia, mempromosikan kegiatan bertajuk “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” lewat Facebook. Di bagian penjelasan acara, peserta kelas dijanjikan kemampuan mengejawantahkan energi seksual menjadi sebuah “creative life force”.

Kelas ini disebut cocok bagi mereka yang ingin mengembangkan energi seksual masing-masing, dan membuka kesempatan mendapat kebahagiaan orgasme seksual di seluruh tubuh. Acara direncanakan digelar selama empat hari, rencananya dari 6-9 Maret 2021, dengan biaya US$500 atau setara Rp7 juta.


Pada 5 Maret pagi, atau sehari sebelum acara dimulai, Barnes membatalkan kelasnya setelah mendapat kecaman masif dari media sosial. Di tengah sentimen masyarakat Bali terhadap warga negara asing (WNA) yang tingkahnya seenak jidat, acara kelas orgasme ini ibarat membangun pom bensin di lokasi kebakaran hutan.

Salah satu kecaman datang setelah aktivis dan politisi BaIi Niluh Djelantik mengunggah keresahan pada acara tersebut di media sosial pribadinya. Tekanan publik inilah yang akhirnya membuat Barnes membatalkan acara dan menghapus promosi hanya sehari sebelum dimulai. 

Screen Shot 2021-03-08 at 14.02.13.png

Hiruk pikuk internet ini sampai pula ke telinga pejabat. Polres Gianyar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Bali langsung mencari di mana dan siapa si Barnes ini. Pada Jumat petang, Barnes dibawa kantor Kanwil untuk melewati pengecekan izin tinggal. 

“Jadi, tadi setelah kami menemukan yang bersangkutan tadinya kami bawa ke kantor imigrasi. Tapi, 20 menit kemudian petugas dari polres datang menjemput yang bersangkutan. Jadi, sementara yang bersangkutan dibawa petugas polres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk kepada Kumparan.

Terkait keimigrasian, Jamaruli mengatakan Barnes memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor hingga November 2022. Dikutip dari situs Ditjen Kemenkumham, ITAS investor adalah orang asing yang menanamkan modalnya minimal Rp10 miliar. Kalau sang WNA merangkap jadi tenaga kerja, modal yang ditanam ditetapkan minimal Rp1 miliar.

Dari penyelidikan, polisi mengonfirmasi kepada pihak vila tempat acara akan digelar bahwa Barnes memang membatalkan pesanan pada 5 Maret dengan alasan “situasi”. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Lusa Lusiano Araujo menjelaskan Barnes menjalani tiga jam interogasi di kantor polisi dengan dugaan perbuatan melanggar asusila. Namun, penyelidikan tidak menemukan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana, salah satunya tidak ada laporan dari yang merasa dirugikan atas kehadiran acara ini.

Acara pun sudah dibatalkan dan postingan sudah dihapus. Barnes lantas mengaku salah menaruh kata-kata sehingga diinterpretasikan berbeda dari seharusnya. Ia juga mengaku unggahannya tidak pantas dan bertentangan dengan budaya Bali, “Mereka juga minta maaf karena kegiatan yang mau dilakukan itu yoga dan meditasi,” ujar Lusa kepada Antaranews.

Dalam konten promosi acara, Barnes mengaku punya gelar master di bidang kesehatan seksual dan sudah menjalankan praktik ini selama 28 tahun di berbagai negara.