Liputan4.com || Pontianak – Hari ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan Vaksinasi tahap I yang dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah untuk membatasi jumlah kerumuman. Pemberian vaksin Covid-19 tahap I segera dilaksanakan mulai Pejabat Struktural terlebih yaitu Kajati, Wakajati, Para Asisten dan kepada seluruh pegawai, Kamdal, Pramubhakti termasuk Office Boy kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Jumlah keseluruhan kurang lebih 200 orang.(10 /03/2021)
Aparatur Negara Kejaksaan sebagai ASN merupakan yang melaksanakan pelayanan publik sehingga menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19. Beberapa hal yang perlu dipahami masyarakat adalah:
Vaksin Halal dan pilihan terbaik pemerintah untuk melindungi warga masyarakat dari virus Corona yang dan telah melalui uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahap III.
Masyarakat tidak penuhi cemas, takut, was-was, atau ragu-ragu untuk melaksanakan vaksin ini. Ikuti keputusan & anjuran pemerintah dan inilah yang terbaik yang dilaksanakan.
Setelah vaksin kita harus tetap melaksanakan protokoler kesehetan dan melaksanakan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Jaga kebersihan, jaga kesehatan dengan berolahraga & makan makanan yang dapat meningkatkan imun tubuh dan istirahat yang cukup
Wassalamualaikum Warhmatullahi Wabarakatuh.
Pontianak, 10 Maret 2021
Sumber:Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi