Berita  

Kejati Diminta Periksa Mantan Kepala BPBD Sultra, Terkait Dugaan Murk Up Pengadaan Bantuan Kesehatan

kejati-diminta-periksa-mantan-kepala-bpbd-sultra,-terkait-dugaan-murk-up-pengadaan-bantuan-kesehatan

LIPUTAN4.COM-Kendari-Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti dugaan Murk-Up dana Covid-19 untuk pengadaan bantuan kesehatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sultra di tahun 2020 sebesar Rp. 1.042.525.444,35.

Ketua Umum Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan kasus dugaan Murk Up pengadaan Bantuan Kesehatan oleh BPBD Sultra dengan menggunakan dana Covid-19 telah berjalan cukup lama. Namun ironisnya kasus tersebut seolah menjadi hal biasa tanpa ada upaya pengungkapan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).


“Kejadiannya sudah sekitar setahun lebih, tapi kasus ini terkesan adem-adem saja. Harusnya ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum, sebab ini menyangkut dana Covid-19”.

Olehnya itu, Hendro meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala BPBD Sultra terkait kasus dugaan Murp Up pengadaan Bantuan Kesehatan berupa Sarung Tangan Karet, Hand Sanitizer, Vitamin C, Vitamin E dan Multivitamin dengan total keuntungan Rp. 1 Miliar Rupiah.

“Kasus ini tidak boleh di diamkan, oleh karena itu kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala BPBD Sultra perihal pengungkapan kasus dugaan Murk Up tersebut”.

Egis sapaan akrabnya (red) berharap agar Kejaksaan Tinggi Sultra mampu mengungkap kasus tersebut. Sebab menurutnya, kasus dugaan Murk Up pengadaan Bantuan Kesehatan oleh BPBD Sultra merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan saat daerah sedang dilanda bencana pandemi Covid-19.

“Harapan kami, agar pihak Kejati Sultra mampu mengungkap kasus dugaan Murk Up pengadaan Bantuan Kesehatan di BPBD Sultra itu. Sebab menurut kami, kasus tersebut termaksud kasus yang luar biasa yang di lakukan pada saat daerah kita di landa pandemi Covid-19”.

Berita dengan Judul: Kejati Diminta Periksa Mantan Kepala BPBD Sultra, Terkait Dugaan Murk Up Pengadaan Bantuan Kesehatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Muh. Rahman