Berita  

Kejari Tapanuli Selatan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Pidana Tahun 2022/2023

kejari-tapanuli-selatan-lakukan-pemusnahan-barang-bukti-pidana-tahun-2022/2023

LIPUTAN4.COM,TAPANULI SELATAN (SUMUT)

-Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan lakukan kegiatan pemusnahan, barang dan bukti yang Berkekuatan hukum tetap(Inkracht). Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh
Kepala Kejari Tapanuli Selatan Antoni Setiawan SH.MH.


Ia mengatakan,adapun kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, adapun kegiatan Pemusnahan barang bukti dilakukan dihalaman kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di Sipirok Rabu (8/2/2023) .

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan tindak pidana narkotika jenis sabu 26 perkara dengan jumlah barang bukti seberat 40.79 gram, juga sabu 18.156 gram, kartu, kupon, kaos, kunci T, dan parang.

Adapun pun tujuan pemusnahan barang bukti ini adalalah agenda rutin dari seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang pertama pada tahun 2023.
Sedangkan untuk priode bulan oktober tahun 2022 sampai dengan bulan januari 2023.

Selain dari itu kepala seksi Pengelolaan barang bukti dan rampasan oleh Fernandus Damanik SH, menyampaikan adapun tujuan pemusnahan tersebut untuk menghindari penyalagunaan barang bukti dari oknum- oknum yang tidak bertangung jawab khususnya barang bukti tindak pidana Narkotika, karna terbatasnya ruang penyimpanan dan tidak kalahnya, adalah untuk esksekusi berkas perkara secara tuntas, tidak hanya eksekusi Pidana badannya saja melainkan juga eksekusi terhadap
barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut agar tercipta kepastian hukum ditengah – tengah masyarakat.

Oleh karna itu kami dari kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan mohon dukungan dari bapak dan saudara -Saudara agar kedepanya seksi pengelolaan barang bukti dan rampasan kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan akan menjadi lebih baik lagi ,”terangnya, Fernandus Damanik SH. (Korda sumut /Sp)

Judul: Kejari Tapanuli Selatan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Pidana Tahun 2022/2023
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Sayuti Pulungan