Liputan4.Com, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu (Kejari Pultab) mendapat penghargaan dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut).
Penghargaan yang diberikan oleh Kejati Maluku Utara itu berupa piagam dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2021 terbaik se- Maluku Utara.
Kepala Kajari Pulau Taliabu Alfred Tasik Palulungan S.H M.H saat ditemui diruangan kerjanya pada Senin (7/2/2022) mengatakan bahwa dengan adanya penghargaan ini untuk kita lebih giat lagi dalam menangani tindak pindana korupsi yang ada di pulau Taliabu.
Menurut dia bahwa penghargaan itu bukan berarti kita harus mempertahankan, namun kita harus kerja sesuai dengan kemampuan kita. Serta kita terus meningkat tangung jawab kita dengan sungguh-sungguh.
“Pekerjaan itu tidak seharusnya ditargetkan, akan tetapi kita lebih bertanggung jawab dengan apa ada dibenak kita dan kita harus jalani dengan baik, yang ada adalah capaian kerja kita bebernya”.
“Menurutnya dengan anggaran yang ada kita akan kerja dan tetap bertanggung jawab soal penilaian kami kembali pada pimpinan diatas”.
“Sekali lagi kami ucapkan kepada pihak Kejati yang sudah berikan penghargaan terbaik buat kami, intinya kami tetap bertanggung jawab dengan baik sesuai dengan apa ada dibenak kami”
Soal penghargaan yang diberikan Kejati, kami tidak mengetahui indikator apa yang dinilai oleh Pihak Kejati yang pastinya kami diberikan penghargaan tersebut, ” tutupnya.
Berita dengan Judul: Kejari Taliabu Sabet Penghargaan Terbaik Penanganan Perkara Tipikor Dari Kejati Maluku Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Team Redaksi