Oku Selatan Sumsel Liputan 4 Com., Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan dalami Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa pada anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020-2021 di 19 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan.
Selain itu, ada juga peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran BBM pada Dinas Lingkungan Hidup.
Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama.,SH.,MH.,dalam keterangan persnya yang didampingi Kasi Pidsus, Julian Rahman dan Kasi Intelijen, Aci Jaya Saputra, mengatakan hari ini pihaknya selain menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi anggaran BBM pada Dinas Lingkungan Hidup juga mendalami penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana Covid-19 melalui anggaran dana desa di 19 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan.
“Penetapan status penyidikan pada kasus DLH ini, setelah tim penyidik bidang Intelijen bersama Bidang Pidsus Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terperiksa dan melakukan gelar perkara. Sedangkan untuk dugaan Korupsi Dana Covid-19 yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa, kami mulai melakukan penyelidikan”, jelas Kajari Senin (02/01/2022).
Lebih lanjut, Adi menambahkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi anggaran dana Covid-19 melalui anggaran dana desa di 19 kecamatan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Labdu).
“Menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut, kita lakukan pengembangan dan penyelidikan”, urainya
Terkait adanya penyimpangan dana covid 19 tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga tuntas.
“Dana yang semestinya untuk warga, seharusnya 100 persen full untuk warga. Jadi kami, akan tindak betul para pelaku yang telah melakukan penyimpangan terhadap dana tersebut”. Tegasnya. (Red)
Berita dengan judul: Kejari OKU Selatan Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di 19 Kecamatan pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Willy Apriandi