Berita  

Kejari Musnahkan 145 BB Perkara TA-2021/2022 Dihadiri Wakapolres Dan Wakil DPRD Palas

kejari-musnahkan-145-bb-perkara-ta-2021/2022-dihadiri-wakapolres-dan-wakil-dprd-palas

Liputan4.com.  Padang Lawas.

Kejaksaan Negeri (KEJARI) Padang Lawas (PALAS) Memusnahkan (Barang Bukti) kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, pemusnahan tersebut digelar didepan kantor Kejari Palas Kamis (16/06/2022).dimulai pukul 10.00 wib sampai selesai.


Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Palas di wakili staf ahli bidang hukum dan politik Bustami Harahap S.Sos, Ketua PN Edwin Pudyono Marwiyanto, SH. MH, Wakapolres Palas Kompol JW Sijabat, Wakil Ketua DPRD Sahrun Hasibuan, Pabung Kodim 0212 /Ts Kapten Arh Saleh Hasibuan, Kepala Pengadilan agama Sibuhuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang lawas, Teuku Herizal, SH, MH didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Gunawan Marthin Panjaitan, SH menyebutkan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan setelah hasil keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap supaya setiap perkara memiliki kepastian hukum ‘,kata Kajari.

Kejari Musnahkan 145 BB Perkara TA-2021/2022 Dihadiri Wakapolres Dan Wakil DPRD Palas

Di tambahkan Teuku Herizal, pemusnahan BB ini dari masa hukum pada bulan oktober 2021 sampai mei 2022, dari beberapa eksekusi, termasuk pelaksanaan hukuman berupa eksekusi badan, maupun eksekusi barang bukti yang dirampas untuk dilelang dan barang bukti yang dihanguskan.

Dan kali ini,” kata Herizal, Pemusnahan barang bukti dari 145 perkara pidana yang kita lakukan sesuai hasil keputusan pengadilan dan mempunyai hukum tetap diantaranya, tindak pidana Oharda 18 perkara, tindak pidana Narkotika 101 perkara dan tindak pidana keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) 26 perkara”,Terang Herizal.

Plt Bupati drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHT.MM.MSI yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Bustami Harahap S.Sos mengatakan, pemusnahan barang bukti pada hari ini menjadi tanda Aparat Penegak Hukum (Aph) tidak diam, selain pelakunya ditindak sesuai Undang – Undang (UU) barang bukti juga ikut dimusnahkan.

“Kami mengapresiasi pihak Penegak Hukum di Kabupaten Palas dari Kejaksaan Negri, Kepolisian dan Pengadilan Negri atas penangananya untuk Masalah Narkoba dan kejahatan lainya”, terangnya.

Plt Bupati berpesan, Kepada semua elemen masyarakat agar menjaga anggota keluarganya masing – masing agar tidak terlibat dalam tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terutama anak – anak kita, pemuda, dan remaja agar menghindari penyalahgunaan Narkoba, minuman keras yang dapat menghancurkan masa depan sendiri ,’ pesan Bustami.

Dalam kesempatan acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Padang Lawas dari sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, Wakapolres Kompol JW Sijabat SH mengatakan, bahwa dalam kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, peran Media atau Pers sangat efektif untuk mengimformasikan kepada masyarakat, bahwa Kepolisan, Kejaksaan dan Pengadilan tidak main main di dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kamtibmas ‘, kata Wakapolres.

“Wakapolres, Peran media sangat membantu dalam segala bentuk kegiatan kita di kepolisian, kejaksaan Dan pengadilan, begitu juga di dalam apapun, untuk di kabarkan kepada dunia, apalagi sekarang ini melalui media sosial (Medsos) segala informasi kita dapat mengetahuinya dari berita seorang wartawan ataupun Pers.,” Papar Kompol Jonny Ward Sijabat.

Dalam pengamatan kami awak media ini acara pemusnahan BB tersebut berjalan dengan lancar dari awal hingga acara berakhir.(Sbn)

Berita dengan Judul: Kejari Musnahkan 145 BB Perkara TA-2021/2022 Dihadiri Wakapolres Dan Wakil DPRD Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN