Liputan4.com. Mandailing Natal
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Novan Hadian SH., MH , Tanda tangani MOU dengan Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan, Setelah menerima permohonan MOU Bidang Perdata dan TUN dari RSUD Panyabungan.
Adapun penanda tanganan MOU dilaksanakan di Aula Kejari Madina, Selasa Sekira pukul 10.00 Wib( 26/04/2022).
Turut mendampingi Kasi Perdatun dan TUN Kejari Madina, Edison Sumitro Situmorang SH.
Turut menghadiri , Kasi Intel Kejari Kejari Madina, Fati Zaro Zai, Kasi Pidsus Kejari Madina, Daniel Setiawan Barus, Kasubbag BiN, Putra Masduri.
Hadir pula dalam acara MOU tersebut, Direktur RSUD Panyabungan, Dr.Rusli Pulungan didampingi Zainal Sitepu dan Jajaran lainnya.
Adapun pihak pertama dan pihak kedua untuk mengadakan kerjasama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliput bantuan hukum dan pertimbangan hukum,tindakan hukum lainnya dalam penanganan perkara dengan beberapa ketentuan yang telah disetujui kedua pihak.
Adapun hasil kegiatan MOU Tersebut antara lain;
Bahwa pada hari Selasa tanggal 26 April 2022 Acara Penandatanganan Kesepakatan MOU tersebut berjalan dengan lancar dan disepakati
2. Harapan pelaksanaan Dari Pada MOU tersebut bukan hanya seremonial belaka namun diharapkan sebagai Output implementasi MOU tersebut Pihak RSUD kota Panyabungan dapat Memberikan SKK maupun bermohon dalam hal permohonan pendampingan Hukum kedepannya dalam hal Bantuan Hukum,Pertimbangan Hukum
3. jangka waktu sejak terhitung di mulai penandatanganan MOU sampai Akhir Desember tahun 2022 .
Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Novan Hadian SH., MH mengatakan, Selamat datang kami ucapkan Kepada Bapak Direktur Rumah Sakit Panyabungan dalam rangka penanda tanganan Nota kesepahaman MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Madina. Terima kasih kami ucapkan, Atas Kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam hal pendampingan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara untuk segala kegiatan Rumah Sakit Umum Panyabungan.
Merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kepercayaan yang diberikan Bapak Kepada Kami, dan Kami berharap, Kegiatan ini bukan hanya seremonial saja ,tetapi ada kelanjutannya sehabis acara ini.
Mohon kami nanti diajak untuk melihat secara langsung kondisi Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan.
Kajari Madina juga mengatakan, Kami dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal siap memberikan pemikiran baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan lebih bagus lagi dimasa yang akan datang.
Novan Hadian SH., MH., juga menceritakan ,Bagaimana Ia memberikan pendampingan salah satu rumah sewaktu berdinas di Kalimantan.Alhamdulilah, Berkat Kerjasama yang baik dengan Direktur Rumah Sakit Yang Disana, Sekarang mereka sudah bisa membangun satu Rumah Sakit Yang Lebih Besar lagi
Novan Hadian SH., MH, berharap, Kiranya Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan jauh lebih baik lagi dengan Rumah Sakit yang ada Kalimantan yang pernah Ia dampingi.
“Mari kita saling kerjasama dan membangun sinergitas yang baik, agar Rumah Sakit Umum Daerah ini dapat lebih baik lagi, Baik segi fasilitas maupun pelayanan kepada masyarakat, ” Tutup Kajari Madina dalam arahannya. (Zakaria)
Berita dengan Judul: Kejari Madina Tanda Tangani MOU Dari RSUD Panyabungan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina