Berita  

Kejari Madina MOU RSUD Husni Thamrin Natal

kejari-madina-mou-rsud-husni-thamrin-natal

Liputan4.com.  Mandailing Natal
MADINA-Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terima Nota Kesepahaman( MOU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah Husni Thamrin Natal di Aula Kejari Madina, Selasa Pagi( 12/04/2022).

Kejari Madina MOU RSUD Husni Thamrin Natal


 

Kejaksaan Negeri Madina dengan RSUD Husni Thamrin Natal Sepakat untuk mengadakan kerjasama dibidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lainnya dalam penanganan perkara dengan beberapa ketentuan yang tertulis dalam Nota Kesepahaman.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Novan Hadian SH., MH., didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Madina, Edison Sumitro Situmorang SH.

Turut Hadir, Kasubbag BIN, Putra Masduri, Kasi Pidsus Kejari Madina, Daniel Setiawan Barus SH., Kasi BB Kejari Madina, Heriyanto Manurung SH.

Turut Hadir Pula, Kacabjari Kota Nopan, Arga Hutagalung SH, Kacabjari Natal.

Sementara itu, Dalam Nota Kesepahaman dihadiri langsung Direktur Rumah Sakit Husni Thamrin Natal, Dr.Faisal Situmorang.

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal , Novan Hadian SH.,MH., Mengatakan, Terima Kasih kepada Rumah Sakit Umum Husni Thamrin Natal yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam memberikan saran hukum untuk kemajuan Rumah Sakit Dimasa Yang akan Datang.

” Kami berkomitmen untuk bisa membantu dalam pengembangan Husni Tamrin Natal ini,menjadi lebih baik dari pada sekarang.

Kami berharap dengan adanya MOU ini, Kami dapat memberikan pemikiran kami, Saran Kami agar Rumah Sakit ini dapat dirasakan oleh Masyarakat.

Kami berharap, Kegiatan ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi ada tindak lanjutnya setelah acara ini.

Kami berharap Rumah Sakit ini dapat berkembang lebih pesat lagi, Karena Rumah Sakit Merupakan Tulang Punggung dari Cerminan Suatu Daerah. apabila Rumah Sakitnya Bagus menandakan suatu daerah itu , merupakan Daerah yang maju.

Rumah Sakit merupakan sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dimana kalau masyarakatnya sakit kalau Rumah Sakitnya Jelek, Tentu akan berakibat kepada Daerah itu, Untuk itulah Kami berharap Rumah Sakit Husni Thamrin ini dapat lebih maju ,agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Titip salam kami kepada Pak Bupati, Karena atas izin beliaulah , Bapak bisa hadir disini.

Kajari Madina , Novan Hadian SH., MH., Meminta maaf atas kekurangan kami dalam menyambut kedatangan Bapak Direktur, Karena Saya baru bertugas disini, Saya akan mengubah konsep dalam acara seperti ini,Dimana mungkin bukan begini konsepnya, Namun kita akan mengubahnya, Biar Kawan Kawan dari Kejaksaan Tahu bahwa ada acara dan masyarakat juga tahu perkembangan yang ada di Kejari ini, Tutup Kajari mengakhiri pidatonya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Husni Thamrin Natal, Dr Faisal Situmorang menyambut baik atas diadakannya Nota Kesepahaman ini, sehingga Rumah Sakit Umum Daerah Husni Tamrin Natal dapat lebih baik dimasa yang akan datang.

Dr.Faisal juga mengatakan, Titip salam dari Pak Kajari kepada Pak Bupati, Akan sampaikan langsung kepada Bapak Bupati, Sewaktu dalam laporan saya kepada Bapak Bupati tentang kegiatan ini.

Adapun Amatan awak media ini , Kegiatan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Madina dan Rumah Sakit Umum Husni Thamrin Natal berjalan dengan Lancar.

Adapun rangkaian kegiatan acara ini, Setelah diadakan Kata Sambutan dari kedua belah pihak, Selanjutnya diadakan Penanda tanganan Nota Kesepahaman Antara Kejari Madina dengan Rumah Sakit Umum Daerah Husni Tamrin Natal.( Zakaria)

Berita dengan Judul: Kejari Madina MOU RSUD Husni Thamrin Natal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina