Berita  

Kejari Depok Tangkap Teman Jaksa Gadungan yang Tipu Korbannya Rp 2 Miliar di Ciawi Bogor

kejari-depok-tangkap-teman-jaksa-gadungan-yang-tipu-korbannya-rp-2-miliar-di-ciawi-bogor

Kejari Depok Tangkap Teman Jaksa Gadungan yang Tipu Korbannya Rp 2 Miliar di Ciawi Bogor

DEPOK, Liputan4.com | Kejari Depok tangkap teman Jaksa gadungan yang tipu korbannya Rp 2 miliar di Ciawi, Kabupaten Bogor.


Terduga pelaku MB dibekuk tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejari Depok dan Kejari Cibinong di sebuah penginapan daerah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021) malam.

MB ditangkap lantaran diduga sebagai rekan dari tersangka jaksa gadung, R. Rully Nuryawan, yang lebih dulu ditangkap beberapa hari lalu.

Direktur A Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksan Agung Johny manurung membenarkan adanya penangkapan oleh pihaknya terhadap MB.

Tadi malam kami mengamankan  seseorang hasil pengembangan kasus yang di duga terima uang 600 jt dari hasil kejahatan penipuan yang di lakukan Rully jaksa palsu,” ujar Johny Manurung saat dikonfirmasi Liputan4.com, Sabtu (28/8/2021).

Dalam penangkapan tersebut, Johny Manurung bertindak sebagai pemimpin operasi penangkapan.

Menurutnya, jaksa palsu yakni Rully berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 2 miliar dengan alibi memperkenalkan antara korban dan pelaku jaksa palsu.

Sementara menurut pelaku jaksa palsu setelah diwawancara dia terima Rp 600 juta dari Rp 2 miliar itu.

“Bahkan dia (MB) yang dandani pelaku cara jadi jaksa,” tandasnya.

Sementara Kasubdit Pengamanan Sumber daya Organisasi (PAM SDO) Dir A Jam Intel Kejagung, Atang Pujiyanto dalam keterangannya mengatakan, MB diduga terlibat dalam aksi jaksa gadungan Rully yang melakukan penipuan.

Menurut tersangka Rully, MB ikut membantu dalam melancarkan aksinya, melakukan penipuan terhadap para korban.

Untuk kepentingan penyelidikan tim gabungan menahan MB untuk menindaklanjuti pengembangan kasus penipuan yang dilakukan Rully.

“Pengamanan ini akan ditindaklanjuti dan pendalaman, serta menyerahkan ke Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut, apakah yang dibicarakan saudara Rully itu benar atau tidak,” papar Atang.

Saat diamankan, MB tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Selanjutnya, MB akan dibawa ke Kejati Jawa Barat dan akan dipertemukan dengan tersangka Rully di Polda Metro Jaya.

Iya, jadi yang bersangkutan sangat kooperatif dan yang bersangkutan memang ingin bertemu saudara Rully untuk melakukan konfirmasi,” beber Atang.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Direktur A pada jamintel Johny Manurung dengan dibantu Intelijen Kejati Jawa Tengan dan Intelijen Kejari Depok membekuk jaksa gadungan R. Rully Nuryawan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 02.22 WIB.

Penangkapan terjadi berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kalau pelaku turut mengiming-imingi proyek senilai Rp 40 miliar terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat, dan telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar.

Selain itu Rully juga menipu seseorang dengan mengaku bisa menyelesaikan perkara di KPK dengan imbalan sementara Rp 300 juta untuk menyelesaikan perkara di KPK.

(Frd)

Berita dengan Judul: Kejari Depok Tangkap Teman Jaksa Gadungan yang Tipu Korbannya Rp 2 Miliar di Ciawi Bogor pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI