Liputan4.com, Sibolga – Saudara kandung seharusnya memiliki rasa sayang dan rasa saling pengertian dan perhatian. Baik itu suka maupun duka.
Namun rasa itu seperti hilang dari hati seorang wanita bernama Sarifaani warga Jalan KH. Ahmad Dahlan Belakang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) itu.
Pasalnya, Sarifaani diduga tega menjebloskan abang kandungnya bernama Guntur Alamsyah Mandailing ke jeruji besi atas dugaan pencurian sepeda motor merk Honda nopol BB 6229 NP miliknya.
Diketahui, Sarifaani telah melaporkan kasus itu ke Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara (Poldasu). Sehingga atas laporannya, Guntur Alamsyah Mandailing telah diproses oleh pihak Polres Sibolga.
” Guntur itu abang kandung ku bang. Gakpapalah bang aku dibilang tega bang. Aku rugi 23 juta bang. Itu aku beli kontan pakai uang ku sendiri. Biarlah dia (Guntur red) dipenjara bang” Ungkap Sarifaani saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Sibolga, Sabtu (07/01/2023).
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Tariyono Raharja melalui Kasatreskrim AKP Dody N saat dikonfirmasi awak media di hari yang sama membenarkan adanya laporan atas dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh abang kandungnya.
” Ya benar bang. Itu pencurian dalam keluarga. Terduga tersangka atas nama Guntur sudah kami amankan dan masih dalam proses” Tuturnya. (Dmk)
Liputan4.com, Sibolga – Saudara kandung seharusnya memiliki rasa sayang dan rasa saling pengertian dan perhatian. Baik itu suka maupun duka.
Namun rasa itu seperti hilang dari hati seorang wanita bernama Sarifaani warga Jalan KH. Ahmad Dahlan Belakang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) itu.
Pasalnya, Sarifaani diduga tega menjebloskan abang kandungnya bernama Guntur Alamsyah Mandailing ke jeruji besi atas dugaan pencurian sepeda motor merk Honda nopol BB 6229 NP miliknya.
Diketahui, Sarifaani telah melaporkan kasus itu ke Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara (Poldasu). Sehingga atas laporannya, Guntur Alamsyah Mandailing telah diproses oleh pihak Polres Sibolga.
” Guntur itu abang kandung ku bang. Gakpapalah bang aku dibilang tega bang. Aku rugi 23 juta bang. Itu aku beli kontan pakai uang ku sendiri. Biarlah dia (Guntur red) dipenjara bang” Ungkap Sarifaani saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Sibolga, Sabtu (07/01/2023).
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Tariyono Raharja melalui Kasatreskrim AKP Dody N saat dikonfirmasi awak media di hari yang sama membenarkan adanya laporan atas dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh abang kandungnya.
” Ya benar bang. Itu pencurian dalam keluarga. Terduga tersangka atas nama Guntur sudah kami amankan dan masih dalam proses” Tuturnya. (Dmk)
Berita dengan judul: Kejam !!, Seorang Adik di Sibolga Sumut Diduga Tega Penjarakan Abang Kandungnya pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Sarianto Damanik