Liputan4.com,Kalbar
Masyarakat Minta Perjuangkan Batas Wilayah Kota Pontianak
Arif Joni mengawali Tahun 2022 dengan gencar temui masyarakat melalui Kegiatan reses. Agenda reses ini sesuai jadwal kegiatan yang di agendakan DPRD Provinsi Kalbar. Pada kesempatan ini, Arif Joni merangkum seluruh aspirasi yang langsung diutarakan oleh masyarakat untuk ditindak lanjuti.
Selasa-08-02-2022
Usai temui masyarakat di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Utara, di kesempatan kali ini Arif Joni temui masyarakat di Kecamatan Pontianak Timur yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Hulu pada Selasa malam lalu (8/2/22).
Dalam reses yang dihadiri hampir seluruh kelurahan di Pontianak Timur, antusiasme masyarakat sangat baik dalam menyambut kedatangan Arif Joni. Hal ini terlihat dari banyaknya aspirasi masyarakat yang diutarakan dalam reses. Seperti yang disampaikan oleh Abejo, salah satu masyarakat RT 3 / RW 16 Jalan Padat Karya, minta perbaikan kualitas jalan Padat Karya.
Sesuai dengan nama Jalannya, Padat masyarakat di Jalan Padat Karya membludak, memang padat.
Berterimakasih kepada PKS sudah merealisasi aspirasi perbaikan jalan lingkungan dan drainase lungkungan. Sehingga jalan bagus dan drainase lancar. Tidak banjir.
Disamping pembangunan jalan yang banyak diajukan, adapula beberapa warga yang meminta dukungan pembangunan tempat ibadah dan sekolah, khususnya terkait regulasi Zonasi Tanjung Raya dan Parit Mayor dapat dihilangkan sehingga anak anak dapat mendaftar sekolah tanpa terkendala zonasi.
Ada pula aspirasi masyarakat lainnya. Yaitu minta diperjuangkan masuk wilayah Kota Pontianak. Bukan di Kubu Raya. Mereka terdata sebagai warga Kota Pontianak dalam KTP. Sertifikat tanah yang dimiliki juga di Kota Pontianak. Namun berdasarkan catatan Kemendagri warga tersebut tercantum dalam wilayah Kubu Raya.
Terkait dengan batas wilayah antara Pontianak dengan Kubu Raya pula , Masyarakat ingin Menghilangkan dan memperjuangkan batas Daerah KKR dan Pontianak. Karna wilayah Arwana Indah beberapa rumah terdaftar dan masuk ke wilayah KKR berdasarkan SK Kemendagri 2020, yang seharusnya masuk ke wilayah Pontianak yang sesuai dengan SK, dan berharap tidak sampai terjadi konflik karna perbedaan wilayah tersebut.
Permasalahan ini akan ditindak lanjuti oleh Arif Joni. Dengan Optimis, ia berharap dapat membantu merealisasikan aspirasi masyarakat yang sudah dicatat meskipun secara bertahap.
Ungkap”Arif joni kepada awak Media Liputan4.com,kalbar
Wartawan Basori
Berita dengan Judul: Kegiatan Reses Arif Joni, Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dari PKS Di Tanjung Hulu Pontianak Timur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basori